22.556 Batang Rokok Ilegal Ditemukan Kurun Waktu Januari-Mei

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Agus Sukiyono di Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Demak di Hotel Amantis, Selasa (3/6/2025). - Foto: Mc.Demak


Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 3 Juni 2025 | 13:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 185


Demak, InfoPublik  - Berdasarkan data temuan operasi bersama pemberantasan BKC ilegal, selama Januari hingga Mei 2025, tim berhasil mengamankan total 22.556 batang rokok ilegal, dengan rincian Januari 340 batang, Februari 8.920 batang, Maret 1.940 batang, April 6.200 batang, Mei 5.156 batang.

Demikian pernyataan itu  disampaiian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Agus Sukiyono di Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Demak di Hotel Amantis, Selasa (3/6/2025).

Dirinya menekankan rapat evaluasi bertujuan untuk menelaah capaian, tantangan, dan masukan dari seluruh anggota Satgas BKC selama pelaksanaan kegiatan, dari Januari hingga Mei 2025. Ia menekankan pentingnya evaluasi agar langkah ke depan dapat lebih terarah dan terukur, khususnya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.

"Harapannya, kita bisa mendapatkan masukan dari OPD terkait dan menyusun strategi yang lebih efisien dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman, serta menjaga pemasukan negara dari gangguan barang-barang ilegal,” kata Agus.

Evaluasi yang dibuka sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto ini dihadiri perwakilan Bea Cukai Semarang Soeprat Teguh Rahayu, Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Arief Sudaryanto, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP . Serta Tim Satgas BKC Kabupaten Demak.

Sekda Akhmad Sugiharto dalam arahannya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman anggota satgas di lapangan, terutama dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan jenis-jenis pelanggaran yang sering ditemui.

"Kemampuan membedakan pita cukai asli dan palsu, termasuk rokok tanpa pita atau salah peruntukan, harus benar-benar dipahami oleh petugas. Ini bekal wajib sebelum mereka turun ke lapangan,” jelasnya.

"Kita harus sering berkoordinasi. Komunikasi yang aktif akan mempermudah pengawasan dan penindakan. Satpol PP juga bisa manfaatkan aplikasi pelaporan masyarakat agar respon bisa lebih cepat dan tepat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial sebagai bagian dari strategi edukasi dan pengawasan. Ia menyebut partisipasi masyarakat melalui kanal pelaporan digital dapat menjadi sistem peringatan dini (early warning system) dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal.

Pengenaan cukai bukan hanya untuk menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tertentu seperti hasil tembakau. (Red-kmf/ist/apj/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pasar Murah Desa Tridonorejo Sediakan Berbagai Doorprize ke Pengunjung
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Wagub Jateng Awali Wiwitan Tandur Pari di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Bupati Demak Dampingi Gubernur dan Wagub Jateng Kunjungi Desa Babalan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:41 WIB
Apel Besar dan Gelar Keterampilan Meriahkan Hari Pramuka ke-64 di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 15:18 WIB
Krenova 2025 Kedepankan Teknologi Ramah Lingkungan dan Masa Depan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 24 Juli 2025 | 21:06 WIB
Sekda Demak Lepas Kontingen KORMI Berlaga di FORNAS 2025 VIII NTB
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 17:50 WIB
Ratusan Anak - Anak di Demak Meriahkan Peringatan Hari Anak 2025
-->