Wabup Tanah Datar Minta Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Informasi Terkait Napza
: Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropy dan bahan adiktif lainnya (Napza) (foto: MC Tanah Datar)
Oleh MC KAB TANAH DATAR, Kamis, 5 Juni 2025 | 01:09 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 286
Tanah Datar - Masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, diminta jangan takut untuk melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat ada penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza) di lingkungan tempat tinggal mereka demi mempersempit ruang peredarannya.
"Kami ingin terus mengupayakan agar anak-anak generasi penerus tidak terjerumus kepada narkoba, dengan mempersempit ruang peredaran narkoba dan pengguna narkoba melalui 11 nagari yang sudah mendeklarasikan sebagai nagari bebas narkoba. Jangan takut untuk melaporkan informasi terkait penyalahgunaan Napza di Luhak NanTuo ini," tegas Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly di Aula Eksekutif Kantor Bupati, pada Selasa (3/6/2025).
Untuk mencegah dan menanggulangi peredaran napza di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropy dan bahan adiktif lainnya (Napza), yang dibuka Wakil Bupati
Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas terkait yang telah melaksanakan Rakor terkait Napza.
"Kami sangat mendukung sekali upaya-upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba, tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yaitu Kepolisian, TNI, Niniak Mamak, Alim Ulama, Wali Nagari dan tokoh-tokoh masyarakat. Dimana Kita ingin bersama-sama mencari solusi, bagaimana narkoba ini bisa dienyahkan dari Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Tanah Datar," ujarnya.
Wabup juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk kembali menekan peredaran gelap narkoba melalui satgas di masing-masing nagari karena data dari Kementerian Kesehatan RI yang dirilis pada 25 Januari 2025 lalu telah menjadi peringatan untuk semua pihak agar bekerja keras dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Untuk semua itu, sangat dibutuhkan kesadaran dan upaya kita bersama dalam melenyapkan narkoba ini di Tanah Datar yang kita cintai ini," imbuh dia.
Kepala Dinas kesehatan Yesrita Zetrianis menambahkan, Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Napza ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan dan mencari langkah-langkah kongkret, bagaimana kasus narkoba di Tanah Datar bisa di tekan bahkan dihilangkan.
Sebab, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan tertanggal 25 Januari 2025, di wilayah Tanah Datar dari 75 nagari, terdapat lima nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba.
"Menyikapi data tersebut tentunya perlu langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan," ungkap Yesrita.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Napza tersebut Dinas Kesehatan telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berlokasi di Puskesmas Satu Lima Kaum. IPWL adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, yang bertujuan untuk menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk sembuh.
Yesrita mengimbau korban kecanduan Napza untuk melapor secara mandiri agar mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan, sehingga terbantu untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zetrianis, Kasat Narkoba PolresTanah Datar dan Kota Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Kepala Kemenag Tanah Datar, Pimpinan OPD terkait, Camat, MUI, LKAAM, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id