- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Cegah Kriminalitas dan Tawuran, Pemkot Terapkan Jam Malam bagi Anak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Minggu, 8 Juni 2025 | 06:30 WIB - Redaktur: Untung S - 344
Pontianak, InfoPublik – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di malam hari menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Kebijakan itu dirancang sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi anak menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.
“Kami berharap dukungan penuh dari orang tua. Ini upaya bersama untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Edi usai Salat Iduladha di depan Kantor Wali Kota, Jumat (6/6/2025).
Perwa tersebut membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun di ruang publik pada pukul 22.00–04.00 WIB, kecuali didampingi orang tua/wali.
Edi menjelaskan, penerapan aturan ini bersifat normatif dan edukatif, dengan fokus pada pembinaan melalui pendekatan keagamaan dan moral. Anak yang melanggar tidak akan ditahan di barak, melainkan diberi nasihat dan asesmen. “Pendekatannya persuasif, bukan represif. Kita tingkatkan keimanan dan ibadah mereka,” tegasnya.
Kolaborasi multisektor melibatkan Polresta Pontianak, Satpol PP, TNI, dan dinas terkait akan dilakukan melalui patroli rutin di lokasi rawan seperti kafe, trotoar, dan jalan umum.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan, kebijakan ini merupakan respons atas maraknya kasus tawuran dan balap liar yang melibatkan anak di malam hari. “Kami ingin mereka terhindar dari risiko menjadi korban atau pelaku kejahatan,” jelasnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menambahkan, penegakan aturan akan mengutamakan dialog humanis. “Satpol PP akan berada di garda terdepan, tapi tujuan utama kami adalah pembinaan, bukan penindakan,” ujarnya.
Edi menekankan, Perwa ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak membangun lingkungan aman bagi generasi muda. “Ini langkah preventif untuk menjaga masa depan anak-anak dan ketertiban kota,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)