- Oleh MC KAB BLORA
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Selasa, 17 Juni 2025 | 15:20 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 239
Sekayu, Infopublik– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah) di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (10/6/2025). Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan panggilan serius untuk mengantisipasi ancaman kebakaran yang diprediksi meningkat di musim kemarau tahun ini.
Dipimpin langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha, apel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Rohman, Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumai, hingga unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya.
Bupati Toha mengingatkan kembali dampak besar Karhutbunlah pada 2024 lalu, yang membakar 4.036 hektare lahan dan menjadikan Muba sebagai penyumbang 26% dari total Karhutbunlah di Sumatera Selatan.
"Kita tidak bisa lagi bekerja setengah hati. Karhutbunlah adalah ancaman serius, tidak hanya lokal tapi berdampak global," tegas Bupati Toha.
Untuk itu, ia menginstruksikan tujuh langkah strategis sebagai panduan seluruh elemen yang terlibat dalam penanggulangan Karhutbunlah.
Sinkronisasi Satgas
Satgas tingkat provinsi dan kabupaten harus terkoordinasi. Mengingat asap kebakaran tak mengenal batas administratif, kerja sama lintas wilayah seperti dengan Jambi menjadi sangat krusial.
Pembagian Tugas yang Jelas
Seluruh pemangku kepentingan dari provinsi hingga kecamatan harus memiliki peran yang terdefinisi dan beroperasi secara terintegrasi.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Pelaku pembakaran, termasuk pembukaan lahan dengan api maupun pembakaran pascapanen, harus ditindak tegas sebagai efek jera dan bentuk pencegahan dini.
Optimalisasi Alat Pertanian
Petani didorong memanfaatkan alat pertanian—yang selama ini hanya digunakan untuk panen—untuk pemadaman dini saat terjadi kebakaran kecil.
Penguatan Tim Pemadam Perusahaan
Perusahaan diwajibkan memperkuat sarana dan SDM regu pemadam mereka, sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan.
Aktivasi Posko Kebakaran
Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api diminta mengaktifkan posko pemantauan untuk mempercepat respons awal terhadap titik api.
Pemanfaatan Dana Desa
Dana Desa bisa dialokasikan untuk pengadaan pompa air, perlengkapan darurat, serta mendukung operasional pencegahan. Program "Satu Desa Satu Pompa" pun segera digulirkan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Muba juga menyerahkan bantuan berupa kendaraan roda dua dan mesin pompa apung (Ministriker) kepada Kodim 0401 Muba, Polres Muba, Kejari Muba, dan BPBD.
"Kesiapsiagaan bukan hanya soal alat, tapi bagaimana seluruh elemen bekerja dalam satu komando, satu visi: Muba tanpa asap, tanpa korban, tanpa kerugian," ujar Bupati.
Apel ini menjadi penanda bahwa Muba tak ingin kecolongan untuk kedua kalinya. Strategi telah disusun, peralatan disiapkan, dan komitmen ditegaskan. Kini tinggal eksekusi di lapangan—karena dalam perang melawan Karhutbunlah, waktu, koordinasi, dan kecepatan adalah segalanya.