- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 18 Juli 2025 | 07:20 WIB
: Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto memberikan sambutan kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Aula Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Rabu, (11/6/2025), (dok.KUKMPerindag)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 12 Juni 2025 | 14:10 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 217
Penajam Paser Utara, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi membuka kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), di di Aula Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Rabu, (11/6/2025).
Pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto. Turut hadir Agus Wardhana, Pembina Industri Ahli Muda yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, beserta jajarannya. Sebanyak 50 pelaku industri kecil antusias mengikuti pendampingan satu hari penuh ini.
Kolaborasi antara Bidang Perindustrian Kabupaten PPU dan DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur ini bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan SIINas secara optimal. Pemanfaatan sistem ini krusial untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data industri nasional dan mendukung pengembangan industri kecil di daerah.
Margono Hadi Sutanto menegaskan pentingnya data akurat di SIINas. "Data Bapak dan Ibu sekalian akan sangat memengaruhi kebijakan pemerintah. Dengan data ini, pemerintah dapat melihat kebutuhan pengembangan industri, menjadikannya sangat vital dari sisi perumusan kebijakan," kata Margono.
Ia juga menyoroti manfaat langsung SIINas bagi pelaku usaha, terutama terkait legalitas dan akses pasar. "Bagi Bapak dan Ibu sebagai pelaku usaha, ini tentu berkaitan dengan legalitas. Harapan kami, teman-teman yang sudah terdaftar di SIINas dapat kita dorong untuk memasuki pasar digital, khususnya e-katalog atau e-marketplace yang dapat diakses pemerintah," katanya.
Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen penuh mendukung pelaku usaha yang terdaftar di SIINas agar mampu bersaing di pasar digital. "Saat ini, belanja pemerintah pun mengarah ke e-katalog. Oleh karena itu, setelah terdaftar di SIINas, bagaimana kita dorong agar bisa 'enter market' digital," tegas Margono.
"Pemerintah pasti akan mendukung usaha yang sudah legal dan memiliki dasar legalitas, serta bisa masuk ke pasar digital sesuai ketentuan. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap belanjanya," pungkas Margono.