- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
: Upaya perlindungan terhadap anak kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Demak bergerak cepat menangani dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di lingkungan sekolah. - Mc.Mentawai
Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 12 Juni 2025 | 12:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 223
Demak, InfoPublik - Upaya perlindungan terhadap anak kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Demak bergerak cepat menangani dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di lingkungan sekolah.
Kejadian yang terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen ini menimpa seorang siswa kelas VII berinisial GAM (13). Korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri dan mengeluh pusing usai diduga ditendang oleh guru berinisial DM (58), yang saat itu bertugas sebagai pengawas ujian.
Dugaan kekerasan ini terjadi saat pelaksanaan ujian berlangsung. Menurut keterangan, pelaku merasa terganggu karena mendengar suara siulan. Saat ditanya, korban menjelaskan bahwa suara berasal dari luar kelas dan bahkan naik ke atas meja untuk memastikan. Namun pelaku justru emosi dan menendang korban hingga dua kali di bagian wajah.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial membuat publik bereaksi. Kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.
"Kami sudah memeriksa dan mengamankan pelaku. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab," jelas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Rabu (11/6/2025).
Korban sempat di bawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan tengah menggelar pertemuan internal guna membahas langkah-langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap tindakan guru bersangkutan.
"Kami akan objektif dan profesional menangani peristiwa ini. Yang terpenting adalah perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang adil,"imbuhnya.
"Saat ini, pihak kepolisian juga telah mengundang keluarga korban untuk merundingkan langkah hukum selanjutnya. Apakah kasus akan diteruskan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga,"tambahnya. (Red-kmf/apj/eyv).