Polres Demak Merespon Dugaan Kekerasan Fisik Pada Siswa

: Upaya perlindungan terhadap anak kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Demak bergerak cepat menangani dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di lingkungan sekolah. - Mc.Mentawai


Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 12 Juni 2025 | 12:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 223


Demak, InfoPublik - Upaya perlindungan terhadap anak kembali menjadi sorotan setelah aparat Polres Demak bergerak cepat menangani dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya di lingkungan sekolah.

Kejadian yang terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen ini menimpa seorang siswa kelas VII berinisial GAM (13). Korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri dan mengeluh pusing usai diduga ditendang oleh guru berinisial DM (58), yang saat itu bertugas sebagai pengawas ujian.

Dugaan kekerasan ini terjadi saat pelaksanaan ujian berlangsung. Menurut keterangan, pelaku merasa terganggu karena mendengar suara siulan. Saat ditanya, korban menjelaskan bahwa suara berasal dari luar kelas dan bahkan naik ke atas meja untuk memastikan. Namun pelaku justru emosi dan menendang korban hingga dua kali di bagian wajah.

Video kejadian yang beredar luas di media sosial membuat publik bereaksi. Kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.

"Kami sudah memeriksa dan mengamankan pelaku. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab," jelas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Rabu (11/6/2025).

Korban sempat di bawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan tengah menggelar pertemuan internal guna membahas langkah-langkah lanjutan, termasuk evaluasi terhadap tindakan guru bersangkutan.

"Kami akan objektif dan profesional menangani peristiwa ini. Yang terpenting adalah perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang adil,"imbuhnya.

"Saat ini, pihak kepolisian juga telah mengundang keluarga korban untuk merundingkan langkah hukum selanjutnya. Apakah kasus akan diteruskan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga,"tambahnya. (Red-kmf/apj/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pasar Murah Desa Tridonorejo Sediakan Berbagai Doorprize ke Pengunjung
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Wagub Jateng Awali Wiwitan Tandur Pari di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Bupati Demak Dampingi Gubernur dan Wagub Jateng Kunjungi Desa Babalan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:41 WIB
Apel Besar dan Gelar Keterampilan Meriahkan Hari Pramuka ke-64 di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 15:18 WIB
Krenova 2025 Kedepankan Teknologi Ramah Lingkungan dan Masa Depan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 24 Juli 2025 | 21:06 WIB
Sekda Demak Lepas Kontingen KORMI Berlaga di FORNAS 2025 VIII NTB
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 17:50 WIB
Ratusan Anak - Anak di Demak Meriahkan Peringatan Hari Anak 2025
-->