Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program UHC, Perketat Aturan Penerima Manfaat

: Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja'far, usai memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis, (12/6/2025). - Foto: Mc.Bangkalan


Oleh MC KAB BANGKALAN, Kamis, 12 Juni 2025 | 21:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 257


Bangkalan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. 

Demikian pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja'far, usai memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (12/6/2025). 

Dalam keterangannya, Fauzan menyampaikan UHC merupakan program prioritas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan terbukti membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa membedakan status ekonomi.

"Kami tetap berkomitmen agar UHC ini terus berjalan. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar penerima manfaat UHC justru berasal dari kalangan masyarakat mampu. Hal ini terjadi meskipun mereka tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

"Ketika data UHC disinkronkan dengan data kemiskinan, ternyata yang menikmati layanan ini banyak yang sebenarnya mampu, bukan masyarakat miskin," jelasnya.

Lebih jauh, Pemkab Bangkalan juga menyoroti adanya penyalahgunaan program oleh warga luar daerah yang mengubah identitas kependudukan untuk bisa mengakses layanan kesehatan gratis di Bangkalan.

"Banyak masyarakat dari luar Bangkalan yang karena ingin mendapat layanan kesehatan yang cepat dan mudah, mengubah data KTP agar terlihat sebagai warga Bangkalan. Ini tentu membebani anggaran kami,"tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur syarat domisili bagi penerima UHC. 

Hanya warga yang telah berdomisili minimal enam bulan di Bangkalan—dibuktikan melalui tanggal cetak KTP yang berhak mendapat layanan.

Di sisi anggaran, dirinya menyebutkan Pemkab telah mengalokasikan Rp55 miliar untuk pembiayaan UHC tahun ini. 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7 miliar digunakan untuk melunasi utang tahun sebelumnya, sehingga dana efektif tersisa Rp48 miliar.

Ia juga mencatat adanya tren penambahan peserta sekitar 4.000 jiwa per bulan, yang turut menekan kapasitas anggaran.

"Kami yakin jika pelaksanaannya kita atur lebih ketat, maka tren kenaikan peserta bisa ditekan dan dana Rp.48 miliar ini bisa mencukupi hingga akhir tahun,"imbuhnya.(Mc.Bangkalan/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Malinau, Ringankan Beban Masyarakat
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:56 WIB
Bupati Cup Voli dan Para Renang 2025 Resmi Dibuka di Muba
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Pemkab Muba Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global di Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Bupati Lumajang: Posbindu Bukan Sekadar Layanan, Tapi Gerakan Sosial
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
-->