- Oleh MC KAB SIAK
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:16 WIB
: Bupati Siak, Afni memberi arahan dalam rapat tindak lanjut konflik lahan masyarakat dengan PT. SSL, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Sabtu (14/6/2025).
Oleh MC KAB SIAK, Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 327
Siak, InfoPublik – Bupati Siak, Afni Zulkifli, meminta aparat kepolisian untuk menangkap oknum pegawai perusahaan PT Surya Subur Lestari (SSL) yang terlibat dalam tindakan mencabut tanaman sawit milik masyarakat secara sepihak.
Tindakan tersebut dianggap sebagai upaya menghilangkan barang bukti dalam konflik agraria yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Siak.
“Perkara ada warga saya yang ditangkap akibat insiden kemarin, silakan diproses sesuai hukum. Tapi saya juga meminta Kapolres agar menangkap orang yang mencabut sawit rakyat karena itu sama saja menghilangkan barang bukti menurut Undang-Undang,” ujar Bupati Afni di Kabupaten Siak, pada Sabtu (14/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa sawit tersebut adalah barang bukti penting dalam penyelesaian konflik lahan antara warga dan perusahaan. Namun, bukti tersebut dicabut secara diam-diam pada malam hari, yang memperparah situasi.
“Barang bukti hilang, dicabut tengah malam. Bagaimana mungkin kita bisa menyelesaikan persoalan ini dengan adil?” tambahnya.
Menurut klaim perusahaan, lahan yang ditanami sawit oleh warga berada dalam kawasan konsesi PT SSL. Namun, pencabutan sawit dilakukan tanpa proses pemberitahuan kepada warga, meskipun beberapa lahan diketahui diperoleh warga dari oknum yang bekerja di perusahaan itu sendiri.
“Begitu arogannya, anak buah bapak mencabut sawit rakyat. Padahal lahan itu dibeli masyarakat dari orang dalam perusahaan,” ujar Afni dalam nada kesal.
Menanggapi hal ini, Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan anarkistis maupun premanisme tidak dapat dibenarkan. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menyelidiki kedua belah pihak, baik warga maupun pihak perusahaan.
“Kami akan menyelidiki dan memproses semua yang terlibat, baik dari oknum masyarakat yang melakukan pembakaran maupun dari pihak perusahaan yang mencabut sawit dan menghilangkan barang bukti. Semua akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres.
Konflik lahan seperti ini menunjukkan pentingnya mediasi, kejelasan batas wilayah, dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak, agar tidak terjadi ketegangan sosial yang berkelanjutan.
(Dp07/MC Kabupaten Siak)