- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: Disdukcapil Imbau agar Hati-Hati dengan Penipuan Berkedok Aktivasi IKD. Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 16 Juni 2025 | 17:13 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 270
PADANG PANJANG, InfoPublik — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengeluarkan imbauan penting agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Windo A. Rezzo, menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau pesan WhatsApp, maupun mengirimkan file APK secara langsung kepada warga.
“Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di PlayStore dan AppStore. Proses aktivasi hanya bisa dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor Lurah,” jelas Rezzo, Jumat (13/6/2025).
Selain itu, password IKD dibuat secara otomatis oleh sistem Kementerian Dalam Negeri dan dikirim melalui email resmi pemilik data. Disdukcapil tidak pernah meminta password dari masyarakat dalam bentuk apapun. “Proses aktivasi dilakukan secara digital tanpa pungutan biaya, termasuk untuk materai digital,” tegas Rezzo.
Rezzo mengungkapkan sudah ada kasus penipuan di Padang Panjang, di mana korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku petugas Disdukcapil lewat WhatsApp. Pelaku meminta korban mengunduh file APK palsu yang menyerupai aplikasi resmi dengan logo burung Garuda.
Korban kemudian dipandu mengisi data pribadi dan membuat password untuk login, bahkan diminta melakukan transfer uang melalui aplikasi m-Banking dengan alasan pembelian materai digital. Setelah proses tersebut, ponsel korban mengalami freeze dan terjadi transfer dana otomatis dari rekening korban.
“Korban melapor ke bank untuk blokir akun m-banking dan melapor ke pihak berwajib. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan segera laporkan jika menemukan modus serupa,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil terus menggalakkan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur resmi aktivasi IKD dan mengenali potensi penipuan.
Windo berharap edukasi ini bisa meminimalisir korban dan menjaga keamanan data serta keuangan warga Padang Panjang. “Kami minta masyarakat tetap waspada dan menggunakan layanan resmi yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Mc Padang Panjang)