- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun. - Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 17 Juni 2025 | 03:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 246
Palangka Raya, InfoPublik - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air.
Ia menyatakan setiap kebijakan pendidikan, termasuk program wajib belajar, sudah melalui pertimbangan matang di tingkat pusat. Itu termasuk juga soal pendanaan, yang sebagian besar merupakan hasil transfer dari pemerintah pusat kepada daerah.
“Setiap program pemerintah tidak sembarangan membuat kebijakan. Setiap program seperti ini sudah diperhitungkan, termasuk dampaknya dan sumber pembiayaannya,”kata Arif, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut politikus ini menekankan program wajib belajar sembilan tahun adalah bentuk konkret kehadiran negara, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia berharap pelaksanaannya di Palangka Raya berjalan lancar tanpa ada pungutan yang membebani masyarakat.
“Ini langkah yang bagus untuk masyarakat. Jangan sampai masih ada pungutan-pungutan yang menyulitkan warga dalam menjalani pendidikan dasar,”imbuhnya.
Arif juga mengimbau orang tua agar turut berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Ia menilai masih ada tantangan di lapangan, khususnya di daerah terpencil, anak-anak kerap tidak bersekolah, karena minimnya dukungan dari keluarga.
“Putusan MK ini harus kita sambut dengan baik demi memajukan sektor pendidikan, khusunya di Kota Palangka Raya. Para orang tua pun perlu mendukung terlaksananya putusan MK ini, dengan mendorong anaknya untuk sekolah,” jelasnya.
Oleh karena itu tambah Arif, pentingnya peran orang tua sebagai pendamping pertama dalam pendidikan anak. Dorongan dan motivasi dari keluarga sangat penting untuk anak lebih termotivasi dalam melanjutkan sekolah. (MC. Kota Palangka Raya.1/Eyv)