- Oleh MC KAB AGAM
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:14 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 18 Juni 2025 | 16:24 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 248
Agam, InfoPublik – Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Kabupaten Agam atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Agam, Senin (16/6). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala OPD.
Dalam nota jawaban tersebut, Wakil Bupati menanggapi sejumlah isu strategis dan sorotan fraksi yang menjadi perhatian publik dan legislatif. Beberapa di antaranya adalah:
Kinerja retribusi parkir tahun 2024 yang belum optimal, dengan realisasi masih jauh dari target.
Dana Bagi Hasil (DBH) Nagari sebesar Rp4,8 miliar yang sempat tertunda, namun telah direalisasikan pada 7 Maret 2025.
Pendataan ulang objek pajak di enam kecamatan, mencakup lebih dari 150.000 objek pajak, dengan dukungan anggaran Rp4,5 miliar.
Realisasi honor dan THR ASN sudah dilakukan, kecuali TPG untuk THR dan gaji ke-13 yang tidak diakomodasi dalam APBD Perubahan 2024.
Persoalan sertifikasi aset daerah, di mana dari 1.689 persil tanah, baru 482 yang telah bersertifikat.
Wakil Bupati juga menanggapi masukan dari Fraksi PAN dan Gerindra terkait kegiatan yang belum terlaksana. Ia menyatakan bahwa program-program tersebut akan diupayakan dalam APBD Perubahan 2025 atau direncanakan untuk APBD 2026.
Penetapan target PAD tetap mengacu pada tren realisasi, potensi riil, dan kondisi ekonomi terkini. Sementara terkait penanganan infrastruktur, Pemkab Agam telah mengusulkan anggaran sebesar Rp119 miliar ke BNPB dan Kementerian PUPR, serta merencanakan pembangunan 3 unit Sabo Dam senilai Rp90 miliar pada Juli 2025.
Selain itu, ia juga mengangkat capaian Program Sawah Pokok Murah (SPM) yang berhasil meningkatkan produksi padi sebesar 33% dan mengefisienkan penggunaan pupuk hingga 30 persen.
Terkait efisiensi anggaran, koordinasi antar-OPD, dan reformasi birokrasi, Pemkab Agam menyampaikan komitmen melalui uji kompetensi pejabat Eselon II, seperti yang disoroti oleh Fraksi Demokrat.
Menjawab pertanyaan Fraksi Nasdem dan Gerindra, dijelaskan pula bahwa SILPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp39,5 miliar, termasuk Rp36,1 miliar transaksi non-kas daerah. Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dari Provinsi juga disebut masih jauh dari harapan.
Sebagai penutup, Wakil Bupati berharap Nota Jawaban yang disampaikan ini dapat memperjelas berbagai hal yang menjadi perhatian DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kabupaten Agam yang lebih transparan dan akuntabel. (MC Agam/Tori)