- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:54 WIB
: Bupati HSU Sahrujani menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, pada Kamis (19/6/2025).
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 19 Juni 2025 | 17:18 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 270
Amuntai, InfoPublik - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati HSU, Sahrujani kepada keluarga penerima santunan, di Aula Kejar Membangun Setda HSU, pada Kamis (19/6/2025).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis melalui Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap perlindungan pekerja.
Sahrujani menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja, terutama yang berasal dari sektor informal dan aparatur desa. Ini sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Santunan yang diberikan merupakan bagian dari program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sunardi Said, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada peserta.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi motivasi bagi seluruh pekerja untuk terus aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Santunan yang diberikan kali ini terdiri dari Jaminan Kematian dan saldo Jaminan Hari Tua kepada dua orang, yang diterima oleh ahli waris dan diwakilkan oleh Kepala Dinas Pendidikan HSU. Besaran santunan disesuaikan dengan masa kepesertaan peserta.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah HSU.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal, agar aktif menjadi peserta guna terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memperoleh manfaat yang layak di masa depan.
(Diskominfosandi HSU / Dody / Febri | Editor: Wahyu)