Pemkab Pulang Pisau Gaungkan Perang Lawan Narkoba lewat Edukasi dan Lomba Kreatif

: Mewakili Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau, Andriani secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Lomba Majalah Dinding (Mading) Pelajar tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Aula Bapperida Pulang Pisau, Kamis (19/6/2025).


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 20 Juni 2025 | 06:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 324


Pulang Pisau, InfoPublik – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Andriani, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Lomba Majalah Dinding (Mading) Pelajar di Aula Bapperida Pulang Pisau pada Kamis (19/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, yang terselenggara atas kerja sama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau.

Andriani mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis dalam membangun kesadaran pelajar dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Saya berharap tujuan kegiatan ini tercapai dan terlaksana dengan baik. Penyalahgunaan narkotika sangat membahayakan kesehatan, merusak tubuh dan jiwa, serta mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Andriani juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Pulang Pisau akan menyusun dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN).

Ranperda tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 mengenai penanganan bahaya narkoba oleh pemerintah daerah dan akan menjadi dasar operasional bagi Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Pulang Pisau.

Pada kesempatan itu, Andriani turut menyoroti data dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, yang menyebut Pulang Pisau masuk kategori daerah dengan tingkat kerawanan narkoba sedang, sejajar dengan Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Gunung Mas.

“Data ini harus menjadi peringatan serius. Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk melindungi dan menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika,” tutupnya.

(Diskominfostandi Pulang Pisau/Yusua/Adm)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
Kemajuan Nagan Raya Butuh Kreativitas Generasi Muda
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:30 WIB
Bupati Pulang Pisau: Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Tekan Inflasi Daerah
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:15 WIB
Wabup Pulang Pisau Sidak Pasar Patanak, Harga Pokok Relatif Stabil
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:17 WIB
Bupati Pulang Pisau: Perpustakaan Baru Jadi Pusat Literasi dan Edukasi Masyarakat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:13 WIB
Pemkab Pulang Pisau Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan untuk Dukung Mobilitas Warga
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:10 WIB
Mutu Pelayanan Kesehatan di Pulang Pisau Harus Terus Ditingkatkan
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:42 WIB
Pramuka Harus Jadi Solusi Bangsa di Era Disrupsi
-->