3.692 ASN Baru Disumpah, Bupati Buleleng Ingatkan Integritas

: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra (kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (20/6/2025).


Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 20 Juni 2025 | 13:31 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 251


Buleleng, InfoPublik - Sejumlah 3.692 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam sebuah upacara di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (20/6/2025).

Jumlah tersebut terdiri dari 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Bupati Sutjidra mengatakan, bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal pengabdian sebagai abdi negara dan masyarakat.

Sutjidra mengingatkan para ASN baru untuk menjalankan amanah dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme penuh.

"Saya harapkan saudara-saudari dapat menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani," kata Sutjidra di hadapan para ASN baru dan hadirin.

Sutjidra menegaskan, pentingnya berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik di era keterbukaan dan masyarakat yang semakin kritis seperti sekarang.

Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu juga mengingatkan para ASN, baik PPPK maupun PNS, untuk memahami hak dan kewajibannya, taat pada peraturan, serta mengutamakan etika dan kesopanan.

“Saat ini eranya kolaborasi. Tidak bisa bekerja sendiri. Lakukan komunikasi yang jelas dalam melayani masyarakat dan juga berkoordinasi antar aparatur,” ujar Sutjidra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng mengungkapkan detail pengadaan ASN 2024.

Dari total 4.269 formasi (145 CPNS dan 4.124 PPPK) yang disetujui, terisi 123 CPNS (dua tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis) serta 3.569 PPPK (90 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 3.432 tenaga teknis).


Suyasa mengatakan, sebanyak 22 formasi CPNS tidak terisi karena tidak ada pelamar sebanyak 20 formasi, tidak lulus administrasi sebanyak satu formasi, dan mengundurkan diri satu formasi.

Untuk PPPK, delapan orang tidak dapat diangkat karena meninggal lima orang, satu putus kontraknya karena indispliner, dan  dua mengundurkan diri.

“Untuk pengganti hanya diberikan untuk satu orang yang mengundurkan diri, sementara tujuh formasi lainnya akan diisi pada PPPK Tahap II,” katanya.

Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) tahun ini dilakukan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sesuai Peraturan BKN sebagai bentuk dukungan digitalisasi layanan. Dengan pelantikan dan pengambilan ini, para ASN baru diharapkan menjadi abdi negara yang disiplin, profesional, beretika, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Buleleng. (MC Kab. Buleleng/dra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:56 WIB
Bupati Cup Voli dan Para Renang 2025 Resmi Dibuka di Muba
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:20 WIB
3.645 Honorer Pemkot Ternate Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Buleleng Gelar Bimtek Kompetensi untuk PPA dan KPA
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
  • Oleh Tri Antoro
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:28 WIB
Hoegeng dan Ben Mboi Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Negara
-->