- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
: Zona integritas WBK dan WBBM Pemerintah Kabupaten Demak disosialisasikan. - Foto: Mc.Demak
Oleh MC KAB DEMAK, Jumat, 20 Juni 2025 | 15:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 265
Demak, InfoPublik – Inspektorat Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak, Kamis (19/6/2025) di Gedung Grhadika Bina Praja.
Kegiatan yang dibuka Sekda Demak Ahmad Sugiharto diikuti Kepala Perangkat Daerah, tenaga ahli Smart ID, serta Kepala Puskesmas se-kabupaten.
Ahmad Sugiharto berharap sosialisasi ini menjadi titik awal konsolidasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, mudah, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Dirinya juga mengajak seluruh peserta untuk mendukung peran Inspektorat Daerah dalam memimpin transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Untuk mencapai Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur birokrasi, bukan hanya pimpinan,”kata Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kurniawan Arifendi menjelaskan pembangunan ZI merupakan bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas pungutan liar.
“Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dalam membangun budaya kerja bersih di unit pelayanan publik. Fokus kita tahun ini adalah Dindukcapil dan Puskesmas Guntur 2,” kata Kurniawan.
Menurutnya, kedua unit tersebut dipilih karena memiliki intensitas interaksi yang tinggi dengan masyarakat. Pemkab juga menargetkan dalam rentang 2025–2026 akan muncul satu atau lebih desa percontohan yang mengusung konsep “desa antikorupsi.”
“Tujuannya agar nilai-nilai integritas menyebar luas hingga ke tingkat desa, menjadi contoh dan mendorong perubahan dari bawah,”tambahnya. (Mc.Demak/red-kmfo/ist/eyv)