- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Bupati Maluku Tenggara bersama rombongan di Ohoi Weduar. Foto : Iren
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 23 Juni 2025 | 05:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 746
Langgur, InfoPublik – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi korban konflik sosial dan bencana alam di Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Malra, Minggu (22/6/2025).
Kedatangan rombongan pemerintah daerah disambut hangat oleh masyarakat dengan prosesi adat, sebagai simbol penghormatan sekaligus penguatan ikatan kebersamaan antara pemerintah dan warga setempat.
Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan hunian layak bagi warga terdampak banjir, longsor, serta konflik sosial pada 1999. Antusiasme warga tampak dalam prosesi tersebut, mengingat sudah lama mereka menantikan pemulihan tempat tinggal.
Bupati Thaher menegaskan pentingnya kejelasan status lahan sebelum pembangunan dilakukan. Ia meminta agar pemilik lahan secara resmi menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah daerah untuk menghindari persoalan hukum di masa depan.
“Sebagai bupati, saya harus memastikan bahwa lahan yang digunakan bukan lahan sengketa, bukan kawasan hutan lindung, dan telah diserahkan secara sah oleh pemiliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membantu proses sertifikasi lahan sebagai bentuk dukungan percepatan penyelesaian pembangunan hunian.
“Jika surat penyerahan lahan sudah ada, maka pemerintah daerah akan memproses sertifikat lahan untuk mendukung kelancaran pembangunan,” imbuhnya.
Thaher juga menyampaikan pesan emosional kepada masyarakat Ohoi Weduar, bahwa kehadiran pemerintah adalah bentuk cinta dan kepedulian nyata.
“Saya mencintai masyarakat Weduar seperti saya mencintai diri saya sendiri. Apa yang kalian rasakan, saya juga rasakan. Pemerintah hadir bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan nyata,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat tetap menjaga kebersamaan, kekeluargaan, dan situasi kamtibmas yang aman, agar pembangunan di segala bidang dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Pembangunan rumah ini dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Maluku Tenggara, dengan melibatkan TNI dan Polri. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Adapun rincian penerima manfaat pembangunan hunian meliputi:
Bagi warga Ohoi Weduar, rumah baru ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi simbol harapan baru dan kehidupan yang lebih damai.
MC.Maluku Tenggara.