DPRD Temanggung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

: Bupati Temanggung, Agus Setyawan hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024, Senin (23/6/2025)/ MC Temanggung.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 24 Juni 2025 | 23:52 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 235


Temanggung, InfoPublik- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Persetujuan ini disertai sejumlah catatan yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan pentingnya peningkatan ketelitian dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menghindari temuan yang berulang.

"Sudah dirapatkan di Banggar, kita sudah melakukan semuanya di DPRD Kabupaten Temanggung, harapannya nanti bisa diperbaiki bersama dan tidak akan berulang-ulang kembali (temuan, catatan DPRD dan BPK—red) di tahun-tahun yang akan datang. WTP-nya kalau bisa WTP clean di atas, juga clean di bawah, jadi saling terkait," ujar Agus usai Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan perlu terus dipertahankan dengan komitmen tinggi dari seluruh jajaran pengelola keuangan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian kinerja pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 yang telah baik ditingkatkan, sedang capaian kinerja yang kurang baik dapat kita perbaiki di tahun-tahun akan datang. Menjadi bahan pembelajaran kita bersama agar ke depan lebih berhati-hati, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai dengan pertanggungjawaban,” kata dia.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amanat Nasional, Bejo Tursiam, menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari serapan atau pelaksanaan siklusnya, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut berdampak langsung pada masyarakat.

“Dari hasil evaluasi ada yang perlu mendapat perhatian, terutama yang menjadi catatan BPK, mulai pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis harus segera ditindaklanjuti. Temuan BPK yang selalu berulang seperti pencatatan aset daerah, Pasar Temanggung Permai, dan lain-lain,” jelas Bejo.

Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, menuturkan bahwa seluruh fraksi telah menerima dan menyetujui raperda tersebut meskipun disertai catatan.

Ia menilai jawaban bupati sudah sesuai dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

"Antara lain, terkait BUMD, kegiatan bidang infrastruktur, tahapan penyerapan anggaran, serta adanya Silpa Rp99,5 miliar," katanya.

Persetujuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(Ary, Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA MALANG
  • Selasa, 24 Juni 2025 | 07:28 WIB
DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
-->