DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (23/6/2025).


Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 24 Juni 2025 | 07:28 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 315


Malang, InfoPublik-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (23/6/2025).

Dalam rapat tersebut, tujuh perwakilan fraksi menyampaikan pandangan terkait berbagai isu, seperti serapan anggaran, pencapaian target pendapatan daerah, kesiapan fasilitas untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur, serta evaluasi program kerja pemerintah daerah.

Secara umum, fraksi-fraksi meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program kerja, penggunaan dan realisasi anggaran, serta memberikan sejumlah masukan untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa belum tercapainya beberapa target pendapatan merupakan hal yang wajar, mengingat dinamika yang terjadi di lapangan.

“Beberapa target belum terpenuhi 100 persen, dan hal tersebut akan kami jelaskan secara rinci dalam paripurna berikutnya,” ujar Wali Kota Wahyu.

Ia menambahkan, meskipun terdapat sektor yang belum optimal, beberapa sektor lainnya justru telah memenuhi bahkan melampaui target. Salah satu faktor penghambat capaian pendapatan, menurutnya, adalah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi potensi pendapatan daerah.

"Nantinya kami terus berkoordinasi dengan kepala perangkat daerah dan jajaran DPRD terkait laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 ini, sehingga nantinya dapat diterima dan disahkan," kata Wahyu.

(say/yn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DPRD Tidore Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 4 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Pemkot Tidore Bahas Raperda RPJMD 2025-2029
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:14 WIB
Bupati Tapin: Manfaatkan APBD Perubahan untuk Kepentingan Rakyat
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:21 WIB
Wabup: Kehadiran OPD di Paripurna DPRD Malra adalah Tanggung Jawab, Bukan Pilihan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:05 WIB
DPRD Malra Rinci Catatan Penting APBD: Dari PDAM hingga Infrastruktur Kei Besar
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:49 WIB
DPRD Malra Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 11 Juli 2025 | 22:15 WIB
DPRD Puji Kinerja Bappelitbangda Maluku Tenggara, Contoh Inovasi Daerah
-->