- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Wakil Bupati Maluku Tenggara,Charlos Viali Rahantoknam. Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 190
Langgur, InfoPublik – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rahantoknam mengungkapkan kekecewaannya dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran sejumlah pejabat OPD.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah segera mengevaluasi kondisi ini agar tidak menjadi kebiasaan buruk di lingkungan birokrasi daerah.
“Pak Sekda, saya minta ini segera dievaluasi. Banyak OPD yang seharusnya hadir dalam paripurna seperti ini. Ini tidak boleh dibiarkan, harus menjadi kebiasaan positif bahwa kehadiran di forum strategis seperti ini adalah kewajiban,” kata Rahantoknam dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Malra, Jumat (18/7/2025),
Menurut Wabup, pertanggungjawaban APBD adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah yang harus dibangun bersama DPRD.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah agar prinsip transparansi dan tata kelola keuangan dapat benar-benar diwujudkan.
“Melalui pembahasan dan penyepakatan ini, transparansi pengelolaan keuangan akan semakin ditingkatkan ke depan,” tambah Rahantoknam.
Meskipun menyayangkan absennya sejumlah OPD, Wabup menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD 2024 secara tepat waktu. Ia menilai respons DPRD terhadap permohonan pemerintah daerah patut diapresiasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan pembahasan dan persetujuan. Permohonan kami pada 9 Juli lalu langsung ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari kerja. Ini patut diapresiasi,” pungkasnya.
MC. Maluku Tenggara/Adolof Labetubun