KIA Jadi Syarat Masuk Sekolah, Dukcapil PPU Kebanjiran Permohonan

: Lonjakan Pengajuan KIA di Penajam Paser Utara Dorong Dukcapil Bekerja Ekstra


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 24 Juni 2025 | 15:03 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 273


Penajam Paser Utara, InfoPublik  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi peningkatan signifikan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam beberapa hari terakhir.

Lonjakan itu membuat petugas kewalahan melayani ratusan warga yang berduyun-duyun mengurus dokumen identitas tersebut.

KIA memiliki fungsi vital sebagai bukti identitas resmi anak, setara dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa. Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, penerbitan KIA bertujuan melindungi hak anak, memudahkan akses layanan publik, dan mencegah perdagangan anak.

Dokumen itu juga diperlukan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga transportasi.

Penyebab utama lonjakan permohonan adalah kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU yang mewajibkan KIA sebagai syarat pendaftaran murid baru tahun ajaran 2025-2026.

"KIA memastikan siswa memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan mempermudah proses administrasi," kata  Humas Disdikpora PPU, Suhartini, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dukcapil PPU, Dony Ariswanto, mengatakan,  bahwa layanan manual KIA meningkat drastis.

Padahal, Dukcapil telah menyediakan solusi digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Dengan IKD, KIA bisa dibuat kurang dari satu menit, tapi baru 30% masyarakat yang mengaktifkannya," ujarnya.

Saat ini, capaian penerbitan KIA di PPU telah mencapai 78% dari total pemilik Akta Kelahiran baru.

Dukcapil juga menggalakkan program "Three in One" yang menggabungkan penerbitan KK, Akta Kelahiran, dan KIA sekaligus. Untuk anak usia 5-17 tahun, prosesnya hanya membutuhkan pembaruan foto, sementara anak di bawah 5 tahun tidak memerlukan foto.

Rata-rata cetak KIA biasanya 50-70 kartu per hari, namun kini melonjak hingga 400 kartu sehari.

Ketua RT 02 Kelurahan Jenebora, Muhammad Arizal Rahman, turut membantu warga mengurus KIA melalui layanan Serambi Nusantara dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Sayangnya, banyak orang baru sadar pentingnya KIA setelah jadi syarat sekolah," ujarnya.

Arizal mendorong Dukcapil mengintensifkan sosialisasi "jemput bola" ke desa-desa agar masyarakat lebih sadar pentingnya KIA sejak dini. (*Diskominfo PPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Jakarta
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:48 WIB
Bupati Lumajang Ingatkan Mahasiswa Polinema: Disiplin Kunci Keberhasilan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:09 WIB
Program Sepatu Sekolah Perkuat Hak Belajar Anak dari Semua Lapisan Masyarakat
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:26 WIB
Program Beasiswa "Berani Cerdas", Gubernur Sulteng Targetkan Satu Desa Satu Dokter
-->