- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Kamis, 26 Juni 2025 | 07:40 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 265
Sekayu, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diluncurkan sebuah inovasi layanan baru bernama “PADUKA ANTAT MUBA” (Pelayanan Dokumen Kependudukan Antar Langsung ke Tempat Tinggal Untuk Muba Maju Lebih Cepat).
Inovasi ini secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Muba, Rohman, pada Selasa (24/6/2025) di Aula Kantor Disdukcapil Muba. Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Melalui kerja sama strategis dengan jasa pengiriman JNE, dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga KIA (Kartu Identitas Anak) kini bisa langsung dikirimkan ke alamat warga di seluruh penjuru Muba, termasuk wilayah yang tergolong 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Wakil Bupati Rohman menyebut layanan ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya. “PADUKA ANTAT MUBA ini bukan sekadar program. Ini adalah perubahan cara berpikir dalam melayani rakyat. Pemerintah hadir bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani,” ujar Wabup Rohman.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi ini mendukung misi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan inklusif, serta mencerminkan implementasi standar pelayanan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Program ini juga didesain dengan memperhatikan kesetaraan akses, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil. Dengan begitu, tak ada lagi hambatan geografis dalam mengurus dokumen penting yang menjadi hak dasar setiap warga.
Kepala Disdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, menjelaskan bahwa PADUKA ANTAT MUBA merupakan bagian dari transformasi layanan kependudukan berbasis digital dan pelayanan langsung yang terpadu.
“Kami mengintegrasikan sistem online dan layanan langsung untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan adaptif. Ini tidak hanya soal efisiensi, tapi soal rasa keadilan,” tegasnya.
Dalam acara peluncuran tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil Muba dan JNE, menandai sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Juga dilakukan penyerahan simbolis dokumen kepada warga penerima manfaat serta distribusi printer cetak KIA ke 15 kecamatan untuk mendukung percepatan pelayanan di tingkat lokal.
Pelayanan ini diharapkan akan memangkas waktu tunggu, mengurangi antrean di kantor layanan publik, dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan inovasi seperti PADUKA ANTAT MUBA, Kabupaten Muba terus menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat menjadi lebih proaktif, adil, dan bermartabat—membawa pelayanan administratif ke depan pintu rumah, demi masyarakat yang makin maju dan sejahtera.