- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
: Rapat Koordinasi Daerah GISA yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapin pasa Selasa,(6/5/2025) di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.
Oleh MC KAB TAPIN, Selasa, 6 Mei 2025 | 15:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 219
Rantau, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapin menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin pada Selasa (6/5/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Rina Astuti menekankan bahwa GISA bukan sekadar program, melainkan sebuah gerakan kolektif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar warga negara. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi yang erat antar kabupaten/kota dalam mendukung integrasi dan percepatan layanan administrasi kependudukan.
“Kesadaran administrasi kependudukan adalah fondasi utama untuk layanan publik yang inklusif dan akurat. Gerakan GISA menuntut keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Tapin, Sufiansyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Tapin sebagai penyelenggara Rakorda GISA.
Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperbarui strategi dalam menghadapi tantangan digitalisasi layanan kependudukan.
“Melalui Rakorda ini, kami berharap sinergi antardaerah semakin solid dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rakorda GISA 2025 menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian program, berbagi praktik terbaik, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan layanan Dukcapil yang cepat, tertib, dan terintegrasi secara digital di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
(Mc.Tapin/Nrl)