Operasi Gabungan di Merauke Tertibkan Administrasi dan Ungkap Prostitusi

: Operasi justice yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Distrik, Kelurahan dan RT-RT dengan menggandeng KPA Kabupaten Merauke di 3 kelurahan dan 1 kampung, Senin (4/8/2025) Foto :02/McMrk


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:02 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 148


Merauke, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke menggandeng Distrik Merauke, Kelurahan, RT-RT, dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Merauke melaksanakan operasi justice pada Senin (4/8/2025).

Sasaran utama operasi itu adalah sejumlah rumah kost di kabupaten tersebut yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online.

Operasi ini difokuskan pada penertiban administrasi kependudukan sebagai langkah awal.

Kepala Satpol PP Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan bahwa operasi itu dilakukan untuk menegakkan dua Peraturan Daerah (Perda): Perda Nomor 16 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

Sasaran hari pertama meliputi tiga kelurahan (Kamahedoga, Maro, Muli) dan satu kampung (Buti). Tim dibagi menjadi empat kelompok untuk menjangkau seluruh area sasaran secara efektif.

"Kita melakukan pengecekan dari pintu ke pintu terhadap tempat-tempat yang dicurigai. Mereka tidak memiliki domisili yang tidak jelas, aktivitas yang di dalam tidak jelas. Itu yang kita lakukan," kata Kamijay.

Ia berharap, operasi itu mendorong ketertiban administrasi kependudukan bagi siapa pun yang masuk ke Merauke. Pengecekan administrasi ini justru mengungkap penyimpangan penggunaan sejumlah kost.

"Ada tempat-tempat yang memang disalahgunakan, misalnya izin rumah kost tetapi di dalam ternyata ada aktivitas lain, ada prostitusi dan ada yang kita temukan," tegas Kamijay.

Selain itu, ditemukan pula penghuni yang tidak bisa menunjukkan identitas diri dengan alasan seperti kehilangan, meskipun prosedur pengurusan ulang dianggap masih memungkinkan.

Kepala Distrik Merauke, Arnold Rudolf, menyatakan bahwa petugas KPA turun langsung untuk melakukan pengambilan darah atau Voluntary Counseling and Testing (VCT) kepada penghuni kost yang dicurigai terlibat prostitusi online.

Tindakan ini bertujuan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait HIV.

"Ini juga untuk mengantisipasi penyebaran HIV di Kabupaten Merauke yang akhir-akhir ini mulai meningkat," ujar Rudolf.(McMrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:56 WIB
Tim Gabungan Merauke Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Aturan Jarak Jual Alkohol
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Pelayanan Terpadu di Lumajang: Sehat dan Terjamin Aspek Hukumnya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:44 WIB
DKP Gorontalo Perkuat Transformasi Digital
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 25 Juli 2025 | 07:13 WIB
Merauke Wajibkan Tes HIV Bagi Seluruh ASN dan Honorer
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 8 Juli 2025 | 18:43 WIB
Disdukcapil Buleleng Luncurkan Layanan AKU PNP untuk Penduduk Non-Permanen
-->