Reformasi Birokrasi: Pemkab Lumajang Dorong Transformasi Digital Layanan Kependudukan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 29 Juli 2025 | 21:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 795


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat langkah transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (adminduk).

Komitmen tersebut ditunjukkan secara langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat meninjau layanan adminduk di Balai Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (29/7/2025).

“Kami ingin pelayanan semakin cepat, masyarakat tidak perlu antre lama. Transformasi digital adalah kunci, dan itu sedang kami dorong sepenuhnya,” tegas Bupati Indah dalam kesempatan tersebut.

Peninjauan itu bukan semata inspeksi, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem pelayanan yang responsif, transparan, serta berbasis teknologi digital.

Warga desa Pandansari menerima berbagai layanan dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Seluruh layanan diberikan tanpa pungutan biaya dan sebagian besar prosesnya telah menggunakan sistem digital, sehingga waktu tunggu menjadi lebih singkat dan antrean berkurang drastis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Indah juga menyerahkan dokumen secara simbolis kepada beberapa warga sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Ia mengapresiasi langkah progresif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang dalam melakukan inovasi, termasuk layanan jemput bola dan perluasan teknologi digital dalam pencetakan dokumen.

“Kami tidak ingin masyarakat terhambat hanya karena harus datang berkali-kali. Semuanya harus bisa dilayani cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Indah.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Pemkab Lumajang menargetkan, ke depan, sebagian besar layanan dapat diakses dari rumah tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Senada, Wakil Bupati  Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ketika layanan makin cepat dan mudah, maka kepercayaan publik akan meningkat,” ujarnya.

Dengan menghadirkan pelayanan langsung hingga ke tingkat desa serta mengadopsi pendekatan digital, Kabupaten Lumajang menandai era baru dalam reformasi birokrasi: pelayanan yang cepat, dekat, dan tanpa sekat.

(MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
-->