- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, saat meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan Penduduk Non Permanen (AKU PNP) secara virtual, Selasa (8/7/2025). Dok.MC Kab.Buleleng
Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 8 Juli 2025 | 18:43 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 163
Buleleng, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan Penduduk Non-Permanen (AKU PNP) melalui pertemuan virtual, Selasa (8/7/2025).
Peluncuran itu dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, dengan dihadiri seluruh perangkat desa dan kelurahan secara daring.
Made Juartawan mengatakan, bahwa AKU PNP dirancang untuk mempermudah pendataan dan pelayanan administrasi bagi penduduk non-permanen (PNP) di seluruh wilayah Buleleng.
"Dengan sistem ini, desa dan kelurahan dapat langsung mendata PNP di wilayahnya, mengurangi kendala jarak dan waktu dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Ia menekankan bahwa layanan ini merupakan sub-aplikasi dari AKU Online, yang menjadi dasar sistem perencanaan administrasi kependudukan.
Meski telah diuji coba selama tiga bulan, baru 54% desa dan kelurahan yang aktif mengajukan data PNP. Juartawan meminta jajaran terkait memonitor dan mendorong implementasi program ini, terutama di 45% wilayah yang belum aktif.
"Kami harap setelah peluncuran resmi, semua desa dan kelurahan segera menerapkan AKU PNP," tegasnya.
Juartawan menegaskan, bahwa layanan AKU PNP gratis dan tidak boleh dipungut biaya oleh perangkat desa maupun kelurahan.
Pendaftaran PNP memiliki masa aktif satu tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Bagi yang ingin menetap permanen, dapat mengajukan pembatalan status PNP dan mengurus surat pindah sesuai prosedur.
Ia juga mengimbau penduduk non-permanen—seperti penghuni kos, kontrakan, atau pekerja musiman—untuk segera mendaftar.
"Dengan data yang lengkap, mereka lebih mudah mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial," kata.ya. Desa dan kelurahan diminta aktif mendata PNP yang mungkin "tersembunyi" agar tidak ada yang terlewat.(MC Kab.Buleleng/Suy)