- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Tim registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo. tengah melayani pegawai. (foto Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:44 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 134
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menjadi instansi terkini yang mengadopsi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kunjungan tim registrasi IKD dari Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo berlangsung Kamis (7/8/2025).
Kegiatan dihadiri seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai tidak tetap (PTT), dan karyawan termasuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Fatny Palilati, memimpin langsung proses registrasi.
Fatny menegaskan, bahwa IKD merupakan inovasi strategis Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk transformasi digital administrasi kependudukan.
“Dokumen seperti KTP kini bisa diakses digital via smartphone. Data tersimpan aman dalam QR Code di aplikasi, sehingga tak perlu lagi membawa fisik KTP,” ujar Fatny.
Langkah itu sejalan dengan komitmen DKP Gorontalo mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik, selaras dengan program Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.
Melalui adopsi IKD, DKP Gorontalo memperkuat efisiensi layanan di era modern sekaligus menjadi contoh implementasi kebijakan digital pemerintah provinsi. (mcgorontaloprov/read)