Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

: Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (foto: MC Tanah Datar)


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 25 Juni 2025 | 23:55 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 225


Tanah Datar, InfoPublik - Sebanyak delapan Fraksi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
“Setelah dibahas sesuai tata tertib DPRD, dilanjutkan dengan rapat antara Banggar dan TAPD serta kepala Perangkat Daerah dengan agenda penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi dapat menerima,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Jubir Banggar) DPRD Sumbar, Nurhamdi Zahari, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Datar tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tanah Datar Tahun 2014 dan Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, pada Selasa (24/6/2025)
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi dan Kamrita, serta diikuti oleh 27 anggota DPRD tersebut juga dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Pj.Sekda Elizar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, pimpinan perguruan tinggi dan undangan lainnya.
 
Nurhamdi menjelaskan, dalam pendapat akhir Fraksi juga terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan masalah terkait dengan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sesuai sumber daya manusia (SDM) secara profesional agar realisasi pendapata aseli daerah (PAD) sesuai target.
 
 
Jubir Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kamrita juga menyampaikan rekomendasi DPRD terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024
 
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, setelah disetujui, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 akan menjadi dasar penyusunan KU PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
 
“Kami mengharapkan dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat agar tetap komit dan bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD yang sudah 14 kali diterima dapat terus dipertahankan pada masa yang akan datang,” sampainya.
 
Ia juga meminta seluruh ASN, Wali Nagari beserta perangkat daerah agar dalam melaksanakan pembangunan harus selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mempertahankan prestasi yang diperoleh Kabupaten Tanah Datar atas pengolahan keuangan daerah.
 
"Saya tidak ingin ada salah satu ASN maupun Wali Nagari terjerat permasalahan hukum yang dapat merugikan negara daerah maupun pribadi. Untuk itu, jadikan saran dan rekomendasi dari BPK dan aparatur pengawas lainnya sebagai pedoman untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah dan jangan sampai terulang kesalahan yang sama," pesannya.
 
Eka Putra juga mengatakan, Ranperda yang telah disepakati bersama menjadi Perda akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar Luhak Nan Tuo lebih baik dan makmur pada masa yang akan datang.
 
"Semoga apa yang telah kita lakukan hari ini akan diridhai oleh Allah," tutup Bupati Tanah Datar. (Prokopim-hp/hr)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:32 WIB
Pemkab Tanah Datar Dukung Efisiensi Anggaran untuk Kegiatan Seremonial
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:52 WIB
Rampung, Gedung Sekretariat MUI Kabupaten Tanah Datar Diserahterimakan
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Pengurus DWP Kabupaten Tanah Datar Dikukuhkan Bersamaan dengan Musda DWP se-Sumbar
-->