- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mengikuti panen raya dalam program Lumbung Pangan BAZNAS Provinsi Gorontalo digelar di lahan Kelompok Tani Perintis Jaya, Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/6/2025). (foto : Mila)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 27 Juni 2025 | 11:58 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 219
Bone Bolango, InfoPublik – Program Lumbung Pangan Baznas Provinsi Gorontalo mencatat keberhasilan signifikan dengan panen raya jagung di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan yang digelar Kamis (26/6/2025) itu melibatkan sembilan petani mustahik dengan total lahan garapan seluas 9 hektare, menjadi bukti nyata peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat prasejahtera.
Wakil Ketua I Baznas Gorontalo, Hasan T. Aja, mengatakan, bahwa program itu tidak hanya memberikan bantuan sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pestisida, tetapi juga pendampingan intensif, penguatan kelembagaan, serta akses pasar pascapanen.
Hasilnya, produktivitas jagung pipil kering mencapai 7,81 ton per hektare—melonjak drastis dibanding musim sebelumnya yang hanya 2 ton per hektare.
“Kami tidak hanya mengejar hasil panen melimpah, tapi juga keberlanjutan ekonomi dan spiritual. Target jangka panjang adalah mengubah status mustahik menjadi muzakki,” tegas Hasan.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yang hadir membuka acara mengapresiasi kolaborasi antara Baznas, kelompok tani, dan pemerintah daerah.
Ia menyatakan, model itu layak direplikasi di kabupaten lain untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung penuh dengan menyediakan bantuan traktor besar berbasis shelter dan tambahan benih dari Kementerian Pertanian.
“Kami tidak mengambil keuntungan. Prioritasnya adalah memudahkan petani mengakses alat dan sarana produksi agar tidak terkendala saat musim tanam,” tegas Gusnar.
Pada kesempatan yang sama, Baznas juga menyerahkan bantuan sembako senilai Rp124 juta kepada warga setempat sebagai bentuk pendampingan sosial.(mcgorontaloprov/mila)