Pesona Bunga Nusantara jadi Tema Desain Pita Cukai 2025

: Pesona bunga nusantara jadi tema desain pita cukai 2025. - Foto: Mc.Demak


Oleh MC KAB DEMAK, Rabu, 2 Juli 2025 | 15:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 173


Demak, InfoPublik  – Setiap tahun desain pita cukai selalu berubah. Tema desain pita cukai 2025 adalah  Pesona Bunga Nusantara, berupa keindahan bunga di Indonesia. Adapun objek utama desain pita cukai 2025 adalah Bunga Jepun Bali, Bunga Jeumpa, Bunga Anggrek Bulan, Bunga Anggrek Hitam dan Bunga Cempaka Hutan Kasar.

Hal tersebut disampaikan Perwakilan Bea Cukai Semarang Eka Pujiastuti, saat menjadi narasumber Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Pelaku UMKM (DBHCHT), Rabu (2/7/2025) di Ballroom Wakil Bupati.

“Setiap tahun desainnya diubah untuk menghindari pemalsuan,”kata Eka.

Eka menjelaskan cukai memiliki 2 fungsi yakni untuk pengendalian (membatasi) konsumsi barang kena cukai di masyarakat karena alasan tertentu misalnya untk menjaga ketertiban umum, melindungi keberlangsungan tenaga kerja dan meminimalisisr peredaran rokok illegal.

Kemudian, sebagai salah satu sumber penerimaan negara potensial, yang digunakan dalam rangka membiayai belanja negara.

“Pabrik rokok legal banyak menyerap tenaga kerja, namun jika rokok ilegal banyak, otomatis akan mematikan industri rokok legal dan mematikan tenaga kerjanya juga, karena akan terjadi PHK besar-besaran. Sementara dari segi kebersihan rokok ilegal tidak dapat di jamin, kadar nikotin tidak ada uji labnya. Serta ambang aman di konsumsi juga tidak teruji klinis,”terangnya.

Sementara, Bupati Demak Eisti’anah berpesan kepada peserta sosialisasi yakni pelaku UMKM dan pedagang asongan agar dapat menjadi penyambung lidah ke masyarakat terkait Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

“Saya berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami ciri-ciri rokok legal dan ilegal, serta hanya menjual rokok yang memiliki pita cukai resmi. Dengan demikian, Panjengan semua tidak hanya menjaga usaha tetap berjalan, tetapi juga berkontribusi secara positif bagi negara dan daerah,” kata Eisti.

“Kami memahami bahwa Panjenengan berjualan untuk menghidupi keluarga. Tetapi mari kita pastikan rezeki yang didapat berasal dari usaha yang halal, legal, dan tidak merugikan negara maupun masyarakat. Kami dari pemerintah akan terus berupaya menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk kegiatan pembinaan UMKM, pelatihan usaha, bantuan alat produksi, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk pedagang kecil,” tambah Eisti.

​​​​​​​Lanjunya, jadi, jika cukai dibayarkan dengan benar, manfaatnya pun akan kembali ke masyarakat. Semoga dari kegiatan ini lahir pedagang-pedagang rokok yang cerdas, jujur, dan patuh aturan. (red-kmfo/ist/eyv)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pasar Murah Desa Tridonorejo Sediakan Berbagai Doorprize ke Pengunjung
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Wagub Jateng Awali Wiwitan Tandur Pari di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Bupati Demak Dampingi Gubernur dan Wagub Jateng Kunjungi Desa Babalan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:41 WIB
Apel Besar dan Gelar Keterampilan Meriahkan Hari Pramuka ke-64 di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 15:18 WIB
Krenova 2025 Kedepankan Teknologi Ramah Lingkungan dan Masa Depan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 24 Juli 2025 | 21:06 WIB
Sekda Demak Lepas Kontingen KORMI Berlaga di FORNAS 2025 VIII NTB
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 17:50 WIB
Ratusan Anak - Anak di Demak Meriahkan Peringatan Hari Anak 2025
-->