KPU Singkawang Terus Perbarui Data Pemilih

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 3 Juli 2025 | 12:20 WIB - Redaktur: Untung S - 225


Singkawang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kota Singkawang, Rabu (2/7/2025). Salah satu agendanya adalah memperbarui data pemilih.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025 tingkat Kota Singkawang sejumlah 176.526 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq.

Umar mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kota Singkawang.

“Data yang dimutakhiran merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) mutakhirkan,” kata Umar.

Umar merinci bahan data pemutakhiran. Data pemilih pindah masuk sejumlah 3.023 pemilih, pemilih potensial, 4.028 pemilih, pemilih pindah keluar 2.431 pemilih, dan pemilih meninggal 212 pemilih.

“Jadi, jumlahnya ada 7.051 pemilih baru dan 2.643 pemilih tidak memenuhi syarat. Sedangkan perbaikan data pemilih jumlahnya 5.184 pemilih. Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) terakhir Singkawang itu 172.118 pemilih. Sehingga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II ini sejumlah 176.526 pemilih,” jelas Umar.

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kota Singkawang tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Kategori perubahan data pemilih ini mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemutakhiran data pemilih yang berpindah domisili, pencoretan data pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang teridentifikasi tidak memenuhi syarat (TMS) lainnya. Setiap data yang disampaikan disandingkan dengan bukti-bukti pendukung yang relevan untuk memastikan validitasnya,” terang Khairul Abror.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Singkawang beserta jajaran, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, dan Kodim. Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan.

MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
Pemkab Blora Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 16 Kecamatan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
Rakorda TPID Bengkulu: Inflasi Terkendali di Angka 1,01 Persen
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pemkot Singkawang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Edukasi Gizi Seimbang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:54 WIB
KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:44 WIB
HUT ke-80 RI, PKK Tapin Hadirkan Lomba Penuh Kreativitas
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Sukses Bertugas di Upacara HUT RI, Wali Kota Singkawang Apresiasi Tim Paskibraka
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Diguyur Hujan, Sedekah Bumi Blora 2025 Tetap Semarak
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Pahlawan Senyap di Balik Karnaval HUT RI: 90 Petugas Jaga Singkawang Tetap Bersih
-->