RPJMD Kubu Raya 2025-2029, Wabup Tegaskan Langkah Menuju Indonesia Emas

: Sejumlah awak media mengambil gambar saat Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyampaikan pidato Bupati KubuRaya pada penyampaian Rancangan, Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025-2029 pada rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya Sungai Raya, Senin (7/7/2025). (Foto:ird/mcKubuRaya)


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Senin, 7 Juli 2025 | 14:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 208


Kubu Raya, InfoPublik — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai langkah strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional “Indonesia Emas 2045”.

Hal ini disampaikan Sukiryanto saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda pembahasan awal dokumen RPJMD, Kabupaten Kubu Raya, Senin (7/7/2025).

Sukiryanto menyampaikan bahwa setiap daerah, termasuk Kubu Raya, memiliki tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan visi nasional melalui perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Kubu Raya dalam lima tahun ke depan. Kita tidak bisa berjalan tanpa arah. Dokumen ini harus disusun secara cermat, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Sukiryanto di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Sukiryanto menjelaskan, RPJMD 2025–2029 Kubu Raya tidak hanya memuat visi dan misi pembangunan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengintegrasikan rencana daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Visi yang diusung kali ini adalah “Kubu Raya Melayani untuk Maju”, yang mencerminkan semangat pelayanan publik dan transformasi daerah menuju arah yang lebih progresif.

RPJMD Kubu Raya 2025–2029 memuat empat misi utama sebagai fondasi pembangunan lima tahun ke depan:

  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berprinsip good governance dan clean government berbasis digitalisasi.
  2. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan dan berwawasan lingkungan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berbudaya.
  4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan harmonis.

“Empat misi ini merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan, baik di bidang birokrasi, infrastruktur, SDM, maupun kesejahteraan masyarakat,” jelas Sukiryanto.

Lebih lanjut, Sukiryanto menyampaikan bahwa misi-misi tersebut diterjemahkan ke dalam arah kebijakan dan program prioritas pembangunan. Penyusunan kebijakan ini mempertimbangkan potensi lokal, tantangan global, serta partisipasi aktif masyarakat.

“RPJMD bukan sekadar angka atau indikator, tetapi tentang harapan masyarakat yang harus dijawab melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dan keterlibatan pemangku kepentingan sangat penting,” ungkapnya.

Sukiryanto menekankan pentingnya perencanaan yang inklusif dan partisipatif. Menurutnya, RPJMD harus menjadi hasil dialog terbuka antara pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

“RPJMD ini harus menjadi milik bersama. Bukan hanya milik eksekutif, tetapi juga legislatif, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pihak yang peduli pada masa depan Kubu Raya,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sukiryanto berharap DPRD Kubu Raya dapat memberikan masukan konstruktif serta mengawal pelaksanaan RPJMD secara optimal. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan.

“Mari kita bangun Kubu Raya dengan semangat gotong royong. Melayani dengan sepenuh hati dan bekerja untuk kemajuan bersama. Dengan perencanaan yang baik, kita wujudkan Kubu Raya sebagai bagian penting dari Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi awal dari rangkaian penyusunan RPJMD, yang selanjutnya akan melalui tahapan konsultasi publik, pembahasan teknis, hingga penetapan Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan RPJMD lima tahun mendatang.

(ird/mcKubuRaya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:02 WIB
DPRD Kubu Raya Sahkan RAPBD Perubahan, Pemkab Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:09 WIB
Senam Segarasa SMAN 1 Pontianak Jadi Gerakan Moral Hidup Sehat Menuju Generasi Emas 2045
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:28 WIB
Program MBG Bantu Siswa SMKN 3 Bogor Terpenuhi Gizi Sejak Pagi
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Pendanaan Matang Kunci Sukses Koperasi Desa Merah Putih
-->