DPRD Sumut Kunker ke Toba Terkait LKPJ Gubsu Tahun 2024

: Kunker DPRD Sumut ke Kabupaten Toba, Senin (7/7/2025) (foto: MC Toba)


Oleh MC KAB TOBA, Senin, 7 Juli 2025 | 19:51 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 157


Toba, InfoPublik- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara dari Dapil Sembilan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toba terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2024.

ketua tim rombongan DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, mengatakan, tujuan kedatangan Anggota DPRD Sumut ke Kabupaten Toba adalah untuk meninjau langsung ke lapangan untuk melihat berbagai program yang telah dikerjakan gubernur.

"Ijinkan untuk meninjau apa yang menjadi tanggungjawab propinsi di wilayah Kabupaten Toba untuk tahun anggaran 2024," kata Rahmansyah Sibarani di Toba, pada Senin (7/7/2025).

Kehadiran rombongan Anggota DPRD Sumut disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu dan Audi Murphy O. Sitorus bersama Sekretaris Daerah Augus Sitorus dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Pada sesi pemaparan oleh OPD yang menjadi pengguna anggaran dari APBD Propinsi Sumut Tahun Anggaran 2024, Pelaksana tugas (Plt). Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba Gumianto Simangunsong menyebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2024 terdapat Rp8 miliar Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) yang diterima oleh Pemkab Toba melalui Dinas PUTR.

BKP tersebut dibagi menjadi 40 paket pekerjaan dan telah selesai dikerjakan pada Desember 2024 yang lalu, namun hingga saat ini BKP tersebut belum dibayarkan oleh Propinsi Sumut.

Menanggapi hal tersebut, staf dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Propinsi Sumut menyampaikan bahwa BKP tersebut akan segera dicairkan.

Sementara itu, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menjelaskan beberapa hal terkait wewenang Pemerintah Propinsi, yakni permohonan perbaikan ruas jalan Silimbat-Parsoburan, Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara, Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria Batas Tapanuli Utara dan Borbor-Rianiate Batas Tapanuli Utara.

Selain itu, Effendi menyampaikan permohonan bantuan kepada Anggota DPRD Sumut agar membantu pencairan Dana Bagi Hasil Tahun 2023, 2024 dan 2025.

"Dana Bagi Hasil tahun 2023-2025 sebesar 174 miliar, yang baru disetor hanya 24 miliar. Kondisi ini membuat kami terkendala dalam menyusun APBD Perubahan. Kiranya kami dapat dibantu agar pencairan DBH dapat terlaksana," harap Bupati.

Effendi juga memohon bantuan Anggota DPRD Sumut merealisasikan pendirian SMA/SMK Negeri di Kecamatan Porsea, terlebih Kecamatan Porsea menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki SMA atau SMK Negeri di Kabupaten Toba.

"Kemarin kita sudah bicarakan di sana ada masyarakat yang bersedia menghibahkan tanah 2 hektar, kita dari Pemkab Toba siap memperbaiki infrastruktur ke sana. Kami bermohon agar dibantu untuk pendirian SMA Negeri di sana," ujar beliau menyampaikan permohonan.

Adapun Anggota DPRD Sumut yang hadir adalah Rahmansyah Sibarani, Viktor Silaen, Lambok Andreas Simamora, Manaek Hutasoit, Paltak Siburian, Sorta Siahaan, Pantur Banjarnahor, Pintor Sitorus dan Makmur Marpaung. (MC Toba alex rik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Belanja Daerah Pemkab Toba Setelah Perubahan Capai Rp 1,32 Triliun
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Sampaikan RPKUA dan RPPPAS
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 23:23 WIB
Pemkab Toba Berangkatkan Dua Pelajar untuk Seleksi Paskibraka
-->