- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:36 WIB
: Pakar Ekonomi Sebut Kemandirian Fiskal Kota Pontianak Meningkat | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 10 Juli 2025 | 06:02 WIB - Redaktur: Untung S - 210
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih predikat Zona Hijau Nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2025.
Capaian itu didukung oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai 41,7 persen dari target Rp818 miliar, dengan kontribusi signifikan dari sektor pajak daerah yang bahkan melampaui ekspektasi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun, retribusi masih perlu ditingkatkan," ujarnya usai rapat evaluasi triwulan II di Pontive Center, Selasa (8/7/2025).
Predikat Zona Hijau menjadi bukti bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan efektif, meski masih ada ruang perbaikan di sektor retribusi seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan.
Untuk memperkuat basis penerimaan, Pemkot Pontianak terus melakukan inovasi, salah satunya melalui pendataan faktual lahan dan bangunan sebagai dasar pemetaan potensi pajak.
"Tahun lalu pendapatan kita Rp516 miliar, tahun ini naik menjadi Rp818 miliar. Saya minta Bapenda dan OPD terkait terus bekerja keras mencapai target ini," tegas Edi.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk aktif memenuhi kewajiban pajak guna mendukung pembangunan infrastruktur dan program publik.
Tren Positif Kemandirian Fiskal
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Eddy Suratman, mengapresiasi kemajuan fiskal Kota Pontianak. Menurutnya, hingga pertengahan 2025, rasio kemandirian fiskal telah mencapai 35 persen, dengan derajat desentralisasi fiskal di angka yang sama dan rasio kemandirian daerah sebesar 55 persen.
"Ini menunjukkan Pontianak semakin mandiri dalam pendanaan pembangunan," jelasnya.
Sebagai kota perdagangan dan jasa, Pontianak mengandalkan PAD dari sektor perkotaan seperti PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), BPHTB, dan PBB-P2. Namun, Prof. Eddy mengingatkan agar kebijakan fiskal tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat. "Peningkatan PAD penting, tapi jangan sampai membebani warga," ujarnya.
Dengan tren positif itu, optimisme tumbuh bahwa Pontianak akan terus mencapai target pendapatan dan memperkuat fondasi ekonominya di tahun-tahun mendatang. "Insya Allah, ekonomi Kota Pontianak akan terus berkembang," pungkas Prof. Eddy.
Pencapaian itu tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga bukti bahwa inovasi pengelolaan keuangan daerah mampu mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan. (prokopim/Jemi Ibrahim)