Bupati Nagan Raya dan Kejati Aceh Sepakat Perkuat Tata Kelola Bersih

: Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., di Anjungan Pendopo Bupati.


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 9 Juli 2025 | 18:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 230


Suka Makmue, InfoPublik — Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini turut dirangkai dengan jamuan makan malam bersama dan prosesi adat peusijuek (tepung tawar) sebagai bentuk rasa syukur, doa keselamatan, serta kemaslahatan bersama.

Dalam suasana hangat tersebut, Bupati TR. Keumangan secara simbolis menyerahkan piagam lambang daerah dan tongkat komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya kepada Kepala Kejati Aceh sebagai tanda penghormatan, sekaligus upaya mempromosikan kerajinan khas masyarakat Nagan Raya.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nagan Raya, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta rombongan di Bumi Nagan yang kita cintai ini,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati, dalam sambutannya.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran Kepala Kejati Aceh. Ia berharap kunjungan tersebut membawa berkah serta menjadi motivasi dalam memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kunjungan ini bukan hanya menjadi momen pertemuan formal, tetapi juga sebagai wujud komitmen bersama dalam mempererat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” tambah TRK.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan gambaran umum Kabupaten Nagan Raya yang merupakan daerah pemekaran dari Aceh Barat, dengan masyarakat yang heterogen namun hidup rukun dan harmonis.

TRK menegaskan bahwa masyarakat Nagan Raya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama serta terbuka terhadap kerja sama lintas lembaga. Ia berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Ia mengaku bangga berada di Nagan Raya, terlebih Bupati TR. Keumangan adalah seniornya di Kejaksaan.

“Terima kasih Pak Bupati. Saya sebenarnya sedang dalam rangka menghadiri peresmian pabrik karet di Aceh Barat, tetapi saya tidak bisa menolak ajakan silaturahmi dari senior saya ini yang alhamdulillah telah menjadi pemimpin daerah di Nagan Raya,” ujar Yudi Triadi.

Pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, itu menyatakan kesiapan Kejati Aceh dalam memberikan bimbingan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, baik dalam pengelolaan pemerintahan maupun upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan, Kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam penegakan hukum, yakni preventif (pencegahan) melalui penyuluhan dan edukasi hukum, serta represif (penindakan) melalui proses hukum terhadap pelaku tindak pidana.

“Semoga silaturahmi ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan hukum dan keadilan,” pungkas Yudi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
Kemajuan Nagan Raya Butuh Kreativitas Generasi Muda
  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Malinau, Ringankan Beban Masyarakat
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
Rakorda TPID Bengkulu: Inflasi Terkendali di Angka 1,01 Persen
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:56 WIB
Bupati Cup Voli dan Para Renang 2025 Resmi Dibuka di Muba
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Pemkab Muba Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global di Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025
-->