- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 10 Juli 2025 | 10:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam dan perubahan iklim.
Saat ini, sebanyak 1.923 petani di Kabupaten Lumajang tercatat sebagai penerima manfaat program Asuransi Usahatani Padi (AUTP) yang menjamin keberlanjutan usaha pertanian, khususnya di wilayah rawan bencana.
Program ini melindungi sekitar 1.800 hektare lahan sawah yang tersebar di lima kecamatan prioritas yaitu Candipuro, Pasirian, Rowokangkung, Pronojiwo, dan Yosowilangun. Kecamatan tersebut berada di zona rentan erupsi Gunung Semeru maupun ancaman banjir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menyampaikan bahwa program AUTP merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Lumajang. Anggaran preminya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten sesuai alokasi wilayah.
“Dari total 1.800 hektare lahan, 800 hektare preminya ditanggung penuh oleh Pemprov Jatim, sedangkan 1.000 hektare sisanya didukung 80 persen oleh Pemprov dan 20 persen oleh APBD Lumajang. Ini bukti keberpihakan pemerintah dalam menjaga petani dari risiko ekonomi akibat kegagalan panen,” ujar Retno melalui keterangan pers yang diterima pada Kamis (10/7/2025).
Asuransi ini memberikan perlindungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam yang dapat diklaim ketika terjadi kerusakan lahan sesuai ketentuan. Mekanisme klaim pun dibuat agar responsif terhadap kondisi di lapangan, sehingga petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usahanya.
Lebih dari sekadar bantuan finansial, program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan berbasis perlindungan sosial. Keberadaan asuransi juga mendorong petani lebih percaya diri menghadapi risiko cuaca ekstrem maupun bencana alam.
“Dengan adanya jaminan ini, petani tidak lagi memulai dari nol jika lahannya terdampak. Ini adalah bentuk gotong royong fiskal antara pemerintah dan petani untuk menjamin keberlanjutan pangan kita,” tambah Retno.
Ke depan, Pemkab Lumajang berharap program perlindungan ini dapat diperluas ke kecamatan lain seiring dengan peningkatan alokasi anggaran dan literasi asuransi pertanian di kalangan petani. Upaya ini bukan hanya soal perlindungan, melainkan juga membangun kepercayaan petani terhadap masa depan pertanian yang lebih tangguh.
(MC Kab. Lumajang/An-m)