Pemkot Malang Galakkan GASS, Wujudkan Kota Bersih dan Bebas Banjir

: Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) di kawasan RW 4, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (13/7/2025)/ MC Malang.


Oleh MC KOTA MALANG, Senin, 14 Juli 2025 | 14:51 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 77


Malang, InfoPublik- Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta bebas dari banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggiatkan Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) di kawasan RW 4, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (13/7/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidyat menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga RW 4 yang dinilainya menjadi bentuk nyata dari implementasi program Dasa Bakti, khususnya Ngalam Rijik, sebuah gerakan kolektif yang bertujuan membangun budaya bersih di seluruh penjuru Kota Malang.

“Masalah banjir tidak akan selesai kalau hanya pemerintah yang bergerak. Kesadaran masyarakat harus kita pupuk bersama. Bukan hanya membenahi infrastruktur, tapi juga perilaku,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Selama ini masih banyak kita temukan sampah dibuang sembarangan, ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” kata dia.

Aksi bersih-bersih kali ini menyasar lima titik sepanjang saluran drainase di Jalan Simpang LA Sucipto, dengan total panjang sekitar 250 meter.

Selain pengangkatan sedimen dan sampah, wali kota juga memberikan arahan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) untuk segera membangun jembatan penghubung perumahan sepanjang 25 meter di lokasi tersebut.

“Ini penting, agar kita bisa mengakses dan mengecek jika ada masalah saluran di kemudian hari. Masak kalau ada sumbatan harus membongkar semua? Saya juga minta pengembang di sekitar sini untuk ikut bertanggung jawab,” tegas dia.

Pelaksanaan GASS kali ini melibatkan sekitar 250 personel, terdiri dari warga, relawan lingkungan, serta dukungan penuh dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kecamatan Blimbing.

Selain persoalan drainase, Wahyu juga menyoroti keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang digunakan oleh empat RW di wilayah tersebut.

Ia meminta Kepala DLH Kota Malang untuk segera melakukan evaluasi terhadap penggunaan TPS tersebut guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan warga.

(iu/yn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Minggu, 16 Februari 2025 | 06:29 WIB
Kadis DLH Manggarai Barat: Kebersihan adalah Investasi Pariwisata
-->