- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
:
Oleh MC KAB DEMAK, Senin, 14 Juli 2025 | 18:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 146
Demak, INfoPublik – 14 Desa di Kabupaten Demak menerima Dana Insentif Desa (DIDes), dari Pemerintah Kabupaten Demak. Dana tersebut diberikan saat acara Penghargaan Desa Berprestasi (Dana Insentif Desa Tahun Anggaran 2025) di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (14/7/2025).
Keempat Belas Desa tersebut meliputi Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen, Desa Sukorejo Kecamatan Guntur, Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung, Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah, Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam, Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet, Desa Boyolali Kecamatan Gajah, Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar, Desa Tanggul Kecamatan Mijen, Desa Bolo Kecamatan Demak, Desa Gebangarum Kecamatan Bonang, Desa Tedunan Kecamatan Wedung, serta Desa Babat Kecamatan Kebonagung. Masing masing desa menerima 150 juta rupiah.
Ketua penyelenggara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan KB (Kadinpermades P2KB) Taufik Rifa'I menyampaikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah Desa yang berkinerja terbaik tahun anggaran 2025 guna mewujudkan program unggulan Bupati Demak, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintah Desa dan pelayanan publik berbasis smart governance.
“DIDes ini diberikan kepada desa berkinerja terbaik sebesar 150 juta. Selain itu akan ada pula penghargaan yang di berikan dari Bank Jateng kepada Desa yang memiliki kategori yaitu, kategori Transfer Siltap dan Tunjangan Aparatur Desa Tercepat dan kategori Pembayaran angsuran kredit Aparatur Desa terlancar,”kata Taufik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Demak Eisti’anah mengatakan ini merupakan tahun kedua dilaksanakan kegiatan tersebut, dimana Pemkab Demak memberikan DIDes kepada desa yang memiliki penilaian pelaksanaan anggaran APBDes yang tentunya lebih baik dari desa lain.
“Ini merupakan bentuk komitmen dari pemkab Demak untuk selalu mendorong kemajuan desa yang mana desa tersebut sebagai ujung tombak Pembangunan,” kata Eisti.
“Melalui program ini tentunya kami memberikan penghargaan kepada desa desa yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam aspek perencanaan, pelaporan keuangan dan pengelolaan aset desa secara transparan dan akuntabel,”lanjutnya.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sekedar aspirasi atau apresiasi dari Pemkab Demak, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh desa untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya.
“Semoga dengan pemberian DIDes ini akan semakin memperkuat tata pengelolaan desa, mendorong pelaksanaan perencanaan yang baik, pelaporan keuangan yang akurat serta mencegah potensi kecurangan,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bank Jateng menyerahkan penghargaan bagi enam desa dengan
Kategori Transfer Siltap dan Tunjangan Aparatur Desa Tercepat.
1. Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen.
2. Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam
3. Desa Tedunana Kecamatan Wedung
Kategori Pembayaran Angsuran Kredit Aparatur Desa Terlancar
1. Desa Kedungkarang Kecamatan Wedung
2. Desa Jali Kecamatan Bonang
3. Desa Kalikondang Kecamatan Demak (red-kmfo/ist/eyv)