- Oleh MC KAB MALINAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
: Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara simbolis menyerahkan sertifikat Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kepada Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan di halaman Kantor Bupati, Senin (14/07/2025). - Foto: Mc.Bangkalan
Oleh MC KAB BANGKALAN, Selasa, 15 Juli 2025 | 01:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 157
Bangkalan, InfoPublik - Dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menorehkan capaian penting di bidang keamanan digital. Senin (14/7/2025), Bupati Bangkalan Lukman Hakim secara simbolis menyerahkan sertifikat Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan di halaman Kantor Bupati.
Penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) CSIRT ini menandai kesiapan Kabupaten Bangkalan dalam menangani dan merespons insiden keamanan siber secara sistematis dan terstruktur.
Plt Kepala Diskominfo Bangkalan, Moh. Hasan Faisol menjelaskan, registrasi dari BSSN ini merupakan bentuk pengakuan atas pembentukan Tim CSIRT Bangkalan yang bertugas sebagai garda depan pengamanan sistem digital pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, perjuangan dua tahun kami untuk mendapatkan STR ini akhirnya membuahkan hasil. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Bangkalan telah siap dengan tim dan perangkat yang memadai untuk pengamanan digital, termasuk aplikasi dari berbagai serangan siber,” ungkap Faisol.
Faisol juga menambahkan bahwa pelaksanaan operasional CSIRT ini berada di bawah koordinasi KDC Komitmen, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun ketahanan siber daerah. Dengan pengakuan resmi dari BSSN, CSIRT Bangkalan kini dapat berkolaborasi dalam jaringan nasional untuk penanganan insiden siber secara responsif.
“STR ini bukan sekadar simbol, tapi juga bukti kesiapan dan komitmen kami untuk melindungi data dan sistem digital milik pemerintah daerah. Meski tidak menjamin 100 persen bebas ancaman, setidaknya upaya pencegahan dan penanggulangan sudah berjalan dengan terstruktur,” ujarnya.
Bangkalan menjadi salah satu dari enam kabupaten di Madura yang telah membentuk dan mendaftarkan CSIRT. Sementara di lingkup Provinsi Jawa Timur, masih terdapat empat daerah yang belum memiliki STR dari BSSN.
Terkait dengan capaian ini, Kabupaten Bangkalan dinilai telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber, seiring dengan semakin tingginya ketergantungan pada layanan digital di sektor pemerintahan.(Mc.Bangkalan/Eyv)