- Oleh MC KAB BANGGAI
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:41 WIB
: Rapat Koordinasi Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai (foto: MC Banggai)
Oleh MC KAB BANGGAI, Rabu, 16 Juli 2025 | 01:38 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 167
Banggai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banggai dan Komusi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membahas penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Penambahan Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai dalam Rapat Koordinasi bertajuk Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Asisten I) Kabupaten Banggai, Nur Djalal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang diskusi terbuka tentang desain dapil dan alokasi kursi legislatif.
"Pemekaran daerah pemilihan dan penambahan kursi DPRD bukan semata-mata soal kuantitas, tetapi tentang bagaimana kita menjamin keterwakilan yang adil, merata dan proporsional bagi seluruh elemen masyarakat Banggai," kata Asisten I di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Banggai, pada Selasa (15/7/202).
Nur Djalal mengatakan bahwa penambahan kursi DPRD di tingkat kabupaten adalah konsekuensi dari perubahan jumlah penduduk yang telah melewati ambang batas tertentu, sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan.
Hal ini menjadi penting agar pembangunan yang dilaksanakan semakin partisipatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Melalui forum ini, kita dapat menyatukan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa proses penataan dapil dan penambahan kursi DPRD dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan, penataan dapil bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari reformasi politik yang harus menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah.
Pada sesi diskusi, rapat tersebut berjalan dinamis dengan fokus pada parameter teknis dan yuridis pemekaran dapil serta implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Banggai dapat menyerap masukan dari berbagai pihak untuk menyusun skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan representatif.
(MC KAB. BANGGAI)