- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:26 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 16 Juli 2025 | 20:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 163
Kayong Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara, Pemkab Ketapang, dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) di Aula Dinas Pertanian dan Pangan, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan dilakukan dalam rangka mendukung program strategis nasional swasembada pangan.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya percepatan LTT di wilayah Kayong Utara dan Ketapang.
“Mudah-mudahan ikhtiar bersama ini dapat menghasilkan langkah nyata dalam mencapai swasembada pangan. Ini adalah program strategis nasional yang harus kita dukung secara total,” ujarnya.
Wabup juga menyoroti perubahan fungsi lahan yang terjadi seiring perkembangan wilayah. Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab Kayong Utara telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Selain itu, Amru menekankan pentingnya perubahan pola pikir petani agar beralih dari cara tradisional menuju praktik pertanian modern, khususnya dalam hal budidaya padi.
“Kendala terbesar kita adalah mengubah pola pikir petani tradisional. Melalui rakor ini, percepatan LTT diharapkan dapat menjadi langkah strategis memperluas areal tanam padi di Kayong Utara dan Ketapang,” tutupnya.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyukseskan ketahanan pangan nasional, sekaligus mewujudkan pertanian berkelanjutan yang mampu menjawab tantangan masa depan.
(Diskominfo - KKU)