- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:19 WIB
: Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Gayo Lues
Oleh MC KAB GAYO LUES, Jumat, 18 Juli 2025 | 17:21 WIB - Redaktur: Juli - 193
Blangkejeren, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Namun, pengawasan tersebut harus tetap dilaksanakan secara profesional tanpa menimbulkan kesan negatif bagi wisatawan maupun investor.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Gayo Lues, H. Jata, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Gayo Lues 2025 di Aula Hotel Ari Nauval Blangkejeren, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Gayo Lues.”
"Jangan sampai pengawasan yang kita lakukan justru menimbulkan kesan tertutup di mata wisatawan dan investor asing. Gayo Lues terbuka untuk siapa saja, namun tetap harus selektif dan profesional dalam pengawasan,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, setiap kegiatan yang melibatkan orang asing, terutama dari sisi perizinan, harus sesuai dengan aktivitas yang sebenarnya dilakukan. Sekda juga mengimbau pihak hotel untuk aktif membantu pengawasan dengan melaporkan tamu WNA kepada Tim Pora.
“Hotel harus menyalin dokumen paspor tamu asing dan melaporkannya agar Tim Pora bisa memantau pergerakan dan aktivitas mereka,” jelasnya.
Jaga Kedaulatan, Wujudkan Iklim Investasi dan Pariwisata Aman
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan menyatakan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya soal lalu lintas keluar masuk, tapi juga menyangkut kelembagaan dan aktivitas WNA di wilayah Indonesia.
“Pengawasan WNA adalah bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran orang asing memang bisa mendukung pembangunan daerah, namun potensi penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian tetap harus diwaspadai.
“Tim Pora berperan sebagai forum pertukaran informasi dan kolaborasi antarinstansi dalam memantau kegiatan orang asing. Ini penting untuk deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan,” imbuhnya.
Ketua Panitia kegiatan, Sayid Zulkifli menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dan deteksi dini terkait keberadaan WNA.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mewujudkan sinergisitas antar-stakeholder, serta menjaga kedaulatan negara dari potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Melalui forum Tim Pora, diharapkan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, imigrasi, aparat keamanan, hingga pelaku usaha, dapat bersatu dalam menjaga keamanan dan keterbukaan Kabupaten Gayo Lues terhadap dunia luar secara bijak dan profesional.