- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
: Rapat paripurna DPRK Gayo Lues perihal Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Qanun tentang RPJMK Gayo Lues Tahun 2025-2029 masa sidang II Tahun 2025
Oleh MC KAB GAYO LUES, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:05 WIB - Redaktur: Juli - 90
Gayo Lues, InfoPublik – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Gayo Lues Tahun 2025–2029 diarahkan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, inklusif, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gayo Lues, Suhaidi saat menyampaikan sambutan dalam pembahasan rancangan Qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dan rancangan Qanun RPJMK 2025–2029 di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Selasa (12/8/2025).
Bupati Suhaidi menegaskan, visi RPJMK adalah “Terwujudnya Gayo Lues yang Islami, Berdaya Saing, dan Sejahtera.” Untuk mewujudkannya, ditetapkan empat misi, yaitu:
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang Islami.
Mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyinggung tantangan awal pemerintahannya terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini mendorong optimalisasi penggunaan anggaran dengan mengurangi belanja yang tidak prioritas.
“Dengan kebijakan efisiensi ini, kita berharap penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhaidi. (MC Gayo Lues)