- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 18 Juli 2025 | 07:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 4K
Lumajang, InfoPublik – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam mewujudkan keadilan sosial terus diwujudkan secara konkret melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah.
Salah satu warga yang menerima manfaat program ini adalah Sayutik, warga Dusun Darungan RT 05 RW 08, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. Rumahnya yang masih berdinding bambu (gedek) akan direnovasi dengan bantuan senilai Rp12,5 juta. Saat meninjau langsung kondisi rumah tersebut, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, tak kuasa menyembunyikan keprihatinannya.
“Saya melihat langsung rumah Ibu Sayutik yang benar-benar tidak layak. Program ini hadir agar beliau bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan bermartabat,” ujarnya saat menyerahkan bantuan perbaikan rumah, Rabu (16/7/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lumajang dan Dinas Sosial. Kolaborasi multisektor ini menjadi bagian penting dalam penanganan kerentanan sosial secara menyeluruh di Kabupaten Lumajang.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong dalam proses perbaikan rumah warga. Ia menekankan bahwa nilai kemanusiaan menjadi inti dari program ini.
“Program ini bukan hanya soal bantuan uang. Ini tentang kemanusiaan. Kita bangun rumah, kita pulihkan harapan,” tegasnya.
Program RTLH menjadi salah satu prioritas strategis Pemkab Lumajang karena menyentuh langsung dimensi paling dasar dari kesejahteraan, yaitu hak atas hunian yang layak, sehat, dan aman. Pemerintah daerah menargetkan percepatan perbaikan rumah warga miskin secara bertahap dengan pendekatan yang adil dan merata.
“Dengan semakin banyak rumah yang diperbaiki, kita semakin dekat pada Lumajang tanpa kemiskinan ekstrem. Rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Program ini disambut antusias oleh warga sekitar yang langsung terlibat dalam proses awal perbaikan melalui semangat gotong royong. Kehadiran langsung kepala daerah juga menambah semangat dan rasa percaya diri warga penerima manfaat.
Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pemulihan kondisi rumah bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga soal memulihkan harga diri warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
(MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)