DPRD Malra Rinci Catatan Penting APBD: Dari PDAM hingga Infrastruktur Kei Besar

: Fraksi Di DPRD Malra Berikan Sejumlah Catatan Dan Kritikan Kepada Pemerintah Daerah. Foto : Rikhard


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 294


Langgur, InfoPublik – Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Bernadus Rettob, menyampaikan sejumlah catatan penting dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bernadus menjelaskan bahwa beberapa program strategis dan arah kebijakan anggaran membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.

“Salah satu sorotan utama adalah belum dibayarkannya Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan. Fraksi merekomendasikan agar pos anggaran ini dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan Tahun 2025,” ujar Bernadus Rettob dalam Rapat Paripurna DPRD Malra, Jumat (18/7/2025)

DPRD meminta Inspektorat meningkatkan pengawasan atas penggunaan Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Ohoi (ADO) agar pengelolaannya tetap transparan dan akuntabel.

DPRD juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Sementara itu, jabatan Direktur PDAM yang saat ini masih kosong diharapkan segera diisi untuk menjamin kelancaran layanan air bersih, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi mencermati rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah OPD, seperti program pendataan lingkungan di Dinas PUTR dan realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hanya mencapai 26 persen. DPRD mengingatkan agar program-program pro-rakyat tidak dikorbankan, meskipun terjadi kendala pencapaian PAD.

Penekanan juga diberikan agar pemerintah lebih mengutamakan anggaran untuk program prioritas seperti infrastruktur, pariwisata, dan perikanan dibandingkan dominasi belanja operasional dan perjalanan dinas.

“Fraksi menyoroti proyek jalan hotmix di Kei Besar yang mengalami kerusakan akibat longsor dan genangan air. Kondisi ini seharusnya dapat diantisipasi dengan perencanaan teknis yang mempertimbangkan topografi dan curah hujan tinggi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, DPRD mendorong penerapan desain infrastruktur yang adaptif dan kontekstual,” katanya.

Terkait Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang penggabungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), DPRD berpendapat agar kedua bidang tersebut dipisahkan kembali untuk efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi.

Selain itu, DPRD mengusulkan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik dari Rp8.330 menjadi Rp15.000 per suara sah. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pendidikan politik, terutama di wilayah kepulauan.

Catatan-catatan dari masing-masing fraksi ini akan menjadi acuan penting dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 maupun penyusunan APBD Tahun 2026.

“Contoh seperti anggaran BPBD yang besar untuk operasional tetapi minim pada penanggulangan bencana menjadi refleksi perlunya penyesuaian,” tutup Bernadus Rettob.

MC. Maluku Tenggara/Adolof Labetubun

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Sembako Murah Jadi Kado HUT ke-80 RI untuk Warga Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Malra Tegaskan Pentingnya Persatuan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Pesona Gerai Malra di Apkasi Otonomi Expo Buat Anggota DPR Ini Ingin Jadi Duta Wisata
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Pemkab Lumajang Dorong Gastronomi Lokal Go Global lewat Pelatihan Kuliner
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Petani Bawang Yafawun Bangkit dari Keterpurukan, Optimistis Hadapi Tantangan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:03 WIB
Meski Terbatas, ANBK SMPN Ur Pulau Sukses Dilaksanakan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:42 WIB
BPKAD Pulau Taliabu Salurkan ADD Tahap II ke 71 Desa
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:47 WIB
Pemkab Malra Susun Renstra Pendidikan 2025, Fokus pada Mutu Pembelajaran
-->