- Oleh Ismadi Amrin
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:45 WIB
: Bupati Banjar Saidi Mansyur, dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Kecamatan digelar di salah satu tempat wisata kuliner di Banjarbaru, Selasa (22/7/2025) pagi. memberikan arahan kepada para camat. - Foto: Agusoke/MC Banjar
Oleh MC KAB BANJAR, Selasa, 22 Juli 2025 | 18:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 245
Banjarbaru, InfoPublik - Bupati Banjar Saidi Mansyur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, khususnya dalam pelaksanaan program strategis seperti koperasi desa.
Demikian pernyataan ini disampaikannya Rapat Koordinasi (Rakoor) Kecamatan digelar di salah satu tempat wisata kuliner di Banjarbaru, Selasa (22/7/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikhwansyah, camat se-Kabupaten Banjar, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Agus Hidayat, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam arahannya, Saidi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, khususnya dalam pelaksanaan program strategis seperti koperasi desa.
“Program pemerintah daerah harus selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, salah satunya program koperasi desa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi para camat yang telah berperan dalam percepatan pendirian koperasi desa berbadan hukum.
“Para camat dapat memberikan masukan dan saran terkait pengembangan koperasi maupun permasalahan lain di wilayahnya,” tambahnya.
Saidi turut mengingatkan agar camat aktif berkoordinasi dengan dinas terkait serta bagian Tapem dalam menangani persoalan di wilayah masing-masing.
Sementara, Ketua Forum Camat Kabupaten Banjar Ahmad Rabbani, yang juga Camat Martapura Barat melaporkan kondisi terkini di wilayah kerjanya yang kondusif. Ia menyampaikan, tahun ini kecamatan tersebut telah memiliki Puskesmas baru.
“Pelayanan kesehatan di Martapura Barat kini semakin baik, yang berdampak positif terhadap peningkatan kesehatan masarakat. Percepatan penurunan angka stunting juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ahmad juga menegaskan pembinaan dan pengawasan desa secara administratif dan berdasarkan undang-undang menjadi tugas kecamatan, sementara pembinaan teknis berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Rakoor ini menjadi forum penting dalam menyamakan visi dan langkah antara kecamatan dan pemerintah kabupaten dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan pembangunan desa. (Media Center Banjar/Zdn/Agusoke/Prs/Eyv)