DPRD Tidore Kepulauan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

: Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 resmi diterima dan disetujui oleh Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/7/2025)/ Nanu.


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 23 Juli 2025 | 12:43 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 132


Tidore, InfoPublik- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Nurul Asnawiah, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah melewati tahapan mekanisme Pembicaraan Tingkat I dan berakhir pada proses finalisasi, di mana masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

“Ada catatan dan harapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, namun demikian masing-masing fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Nurul Asnawiah.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusinya dalam menyempurnakan Raperda tersebut.

“Ini bukan sekadar kewajiban formal, ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah daerah kepada rakyat, karena rakyatlah yang telah mempercayakan amanah pembangunan kepada kita semua. Saya juga mengapresiasi TAPD Kota Tidore atas kerja kerasnya sehingga Raperda ini disetujui,” ujar dia.

Lebih lanjut, Muhammad Sinen menegaskan bahwa forum paripurna ini bukan hanya menjadi tempat untuk menyampaikan capaian, tetapi juga ruang untuk introspeksi.

Ia menyambut baik saran dan kritik yang membangun dari DPRD dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan.

“Terkait catatan yang disampaikan, Pemerintah Daerah pada prinsipnya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Dengan persetujuan ini, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 akan segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, menandai komitmen Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

(tn/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Wali Kota Tidore Hadiri Pandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 20:32 WIB
APBD 2024 Dinilai Sesuai Aturan, DPRD Lumajang Siap Lanjutkan Pembahasan
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 7 Maret 2025 | 08:36 WIB
LKPJ Wali Kota Batam 2024: Sekda Minta Narasi dan Data Lebih Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 25 Februari 2025 | 08:57 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak Ajak Parpol Kelola Bantuan Keuangan dengan Profesional
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:11 WIB
Optimalisasi Anggaran Daerah, Pemkab Nagan Raya Fokus pada Efektivitas APBK 2025
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Kamis, 1 Februari 2024 | 11:25 WIB
Pemda Sumbawa Barat Upayakan Normalisasi Tempat Pembuangan Akhir Batu Putih
-->