Siapkan Desa Unggul dan Transparan, Pemkab Banjar Jadikan Percontohan

: Rakoor pemantapan menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat. - Foto: Prs/Man/MC Banjar


Oleh MC KAB BANJAR, Selasa, 22 Juli 2025 | 17:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 132


Martapura, InfoPublik - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Anti Maladministrasi, di kantor desa setempat, Selasa (22/7/2025) pagi.

Pencanangan dan penetapan resmi dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Momen ini disebut sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa proses menuju penetapan desa ini melibatkan tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, nominasi hingga verifikasi lapangan secara menyeluruh.

“Setidaknya, ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. Proses ini tidak instan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip anti maladministrasi,” ujarnya.

Hadi menekankan pencanangan nanti akan melibatkan tiga unsur utama, yaitu Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini menjadi wujud sinergi lintas kelembagaan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan melayani.

Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari Martapura juga telah melalui proses serupa. Ombudsman RI juga menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi.

“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut baik pencanangan ini. Ia menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti peran objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mendukung pembangunan dan pelayanan desa.

“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” pungkas Pajrul. (Media Center Banjar/Fuad/Man/Prs/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Program Manunggal Air, TNI Hadirkan Air Bersih di Desa Pasar Jati
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:44 WIB
Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Produk UMKM Banjar Hadir di Ritel Modern
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 17:27 WIB
Hadapi Era Digital, Pemkab Banjar Gelar Pembelajaran TIK Guru SMP
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 18:33 WIB
Pemkab Banjar Intensifkan Program Strategis Koperasi Desa
-->