Pemko Siapkan RPPEG untuk Lindungi Ekosistem Gambut

: Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PLTB di Palangka Raya, Selasa (22/7/2025). - Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 23 Juli 2025 | 10:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 134


Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan lingkungan, salah satunya melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PLTB di Palangka Raya, Selasa (22/7/2025).

RPPEG disebut sebagai dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan hidrologis gambut (KHG) yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya. Dokumen ini juga menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang dalam mencegah karhutla.

Gloriana menuturkan bahwa pengelolaan ekosistem gambut tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi antara aspek pelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.

“RPPEG ini adalah bukti bahwa kita tidak hanya berpikir untuk hari ini. Tapi bagaimana alam tetap lestari dan masyarakat tetap sejahtera untuk puluhan tahun ke depan,”imbuhnya.

Ia juga menyebutkan  dokumen RPPEG akan selaras dengan berbagai rencana pembangunan daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Pelibatan masyarakat adat, petani lokal, dan komunitas lingkungan menjadi bagian penting dalam proses penyusunannya.

Menurutnya, tantangan utama dalam pelestarian gambut adalah ketidaktahuan masyarakat akan nilai penting ekosistem tersebut. Oleh karena itu, edukasi dan penguatan kapasitas akan terus menjadi prioritas.

“Bukan hanya lahan gambut kita lindungi, tapi juga pola hidup masyarakat sekitar kita ubah agar lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Gloriana berharap dokumen RPPEG tidak hanya menjadi dokumen formal, tapi menjadi panduan nyata di lapangan yang berdampak langsung bagi lingkungan dan warga. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Diskominfo Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Pelajar
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:24 WIB
RTK Ciptakan Keselarasan Kebutuhan Tenaga Kerja dengan Arah Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Implementasi RTK sebagai Pedoman Strategis Pembangunan Ketenagakerjaan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:27 WIB
PDGI Palangka Raya Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Bagi Anak Sekolah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Bapenda Optimalkan PAD Lewat Razia Pajak Kendaraan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pasar Modal Syariah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Pemko Palangka Raya Dorong Pelaku IKM Manfaatkan Pemasaran Digital
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:47 WIB
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Penguatan Potensi Produk Unggulan IKM
-->