Sosialisasi Cukai di Seruyan Fokus pada Pemberantasan Rokok Ilegal

: Wakil Bupati Seruyan H. Supian secara resmi membuka acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Seruyan, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Rabu (23/7/2025).(Dok.MC Kab.Seruyan)


Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 24 Juli 2025 | 06:26 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 247


Kuala Pembuang, InfoPublik - Wakil Bupati Seruyan, Supian, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Rabu (23/7/2025).

Acara strategis itu bertujuan memperkuat pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum cukai, khususnya dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di  Kabupaten Seruyan.

Supian menegaskan pentingnya sosialisasi itu untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Menurut Supian,  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), menjadi kunci pendanaan program kesejahteraan masyarakat.

Hal itu  merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 143 Tahun 2023 yang mengatur alokasi dana DBH CHT tahun 2025.

"Prinsip penggunaan DBH CHT 2025 dialokasikan secara khusus untuk dua bidang utama: peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum. Prioritasnya adalah sosialisasi di bidang cukai hasil tembakau dan operasi **pemberantasan rokok ilegal," katanya.

Supiam memaparkan ketentuan alokasi minimal 50% penerimaan cukai rokok untuk kesehatan dan penegakan hukum.

"Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2023, 37,5% dialokasikan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan, dan 12,5% diperuntukkan bagi kegiatan penegakan hukum," ujarnya.

Supian juga  meminta perangkat daerah terkait menggunakan anggaran tersebut secara bijaksana dan tepat guna untuk mengurai permasalahan di kedua sektor tersebut guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(mckabseruyan).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:31 WIB
Demi Pelayanan Prima, PPPK Buleleng Dibekali Internalisasi Nilai Kebangsaan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Inhu, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:12 WIB
Pemerintah Lakukan Transformasi Perberasan Nasional untuk Lindungi Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:04 WIB
SDM Persandian Gorontalo Minim, BSSN Kasih Solusi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 31 Juli 2025 | 07:18 WIB
Kadis Kominfotik Paparkan Strategi Transformasi Digital
-->