- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, LPKA Kelas II Palangka Raya jalin kerja sama dengan BNN._ Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 24 Juli 2025 | 17:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 102
Palangka Raya, InfoPublik – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan LPKA Kelas II Palangka Raya, Rabu (23/7/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari pendekatan sistemik dan terpadu dalam membangun lingkungan pembinaan yang sehat dan bebas dari narkoba, khususnya bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan.
Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi kedua lembaga tersebut.
“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang holistik bagi anak binaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan mereka terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Zaini.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk menjadikan lembaga pembinaan sebagai tempat yang aman, mendidik, dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial anak.
"Dengan dukungan dari BNN dan pemerintah kota, kami berharap program pembinaan yang kami jalankan dapat semakin kuat dan memberi dampak nyata bagi anak-anak yang kami bina,” tuturnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan pengurangan masa pidana kepada anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan. (MC. Kota Palangka Raya/nurjianti/eyv)